Modal Ponsel, Cara Bikin dan Cetak KTP Digital Langsung Jadi Tak Perlu ke Disdukcapil

Cara bikin dan cetak e-KTP Digital bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat hanya dengan bermodalkan ponsel.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi e-KTP Digital. Modal Ponsel, Cara Bikin dan Cetak KTP Digital Langsung Jadi Tak Perlu ke Disdukcapil. 

- Isi NIK (nomor induk kependudukan), surel (email) dan nomor ponsel (HP) yang aktif pada ponsel pintar yang digunakan untuk mendaftarkan KTP digital.

- Setelah itu klik 'verifikasi data'.

- Pilih menu ambil foto dan lakukan swafoto (selfie) tanpa menggunakan kacamata dan masker.

Ini Alasan Mengapa Masyarakat Kini Wajib Punya KTP Digital

- Setelah tahapan pendaftara melalui ponsel pintar selesai dilakukan, pemohon harus mendatangi petugas operator dinas penduduk dan catatan sipil (dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian (scan) QR code.

- Setelah melakukan pemindaian, pemohon harus membuka email yang digunakan untuk mendaftar, kemudian menyalin dan menyimpan 6 digit PIN, kemudian klik tombol 'aktivasi'.

- Ketik kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik tombol 'aktifkan'.

- Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukan PIN yang sudah didaftarkan.

- Aktivasi selesai.

Setelah seluruh tahapan dilakukan, maka KTP digital sudah sah dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan masing-masing penduduk.

KTP digital juga tidak perlu dicetak karena sudah tersimpan dalam aplikasi IKD yang diinstal pada ponsel.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved