Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar
"Sampai semua berkas - berkas dicopy dan Barang - barang Bukti sudah terkumpul dan teregister dengan baik serta hasil koordinasi waktu penyerahan," uj
|
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Nurlela, satu diantara tersangka kasus dugaan Korupsi pembangunan BP2TD Mempawah saat digiring keluar dari ruangan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Selasa 21 Februari 2021.
Sedangkan Gazhali dijelaskannya hanya merupakan orang yang membantu proses pemberkasan di perusahaannya, dan dirinya pun heran mengapa kliennya Ghazali ditetapkan sebagai tersangka.
"Beliau bukan karyawan perusahaan, tetapi karena beliau berpengalaman dalam proses pemberkasan pekerja, beliau hanya membantu proses pemberkasan, tetapi disangkakan dengan pasal turut membantu tindak pidana korupsi, hal inilah yang ketika dipersidangan akan maksimalkan bahwasanya pasal turut membantu ini tidak dapat dikenai terhadap klien kami Gazhali," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tags
BP2TD
Running News
Kejaksaan Tinggi
korupsi
Raden Petit Wijaya
Kombes
Kabid Humas
Polda
P21
Kalimantan Barat
Kalbar
Februari
2023
Selasa
Joni Isnaini
Erry Iriansyah
Prayitno
Nurlela
Berita Terkait
Baca Juga
Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan Monitor dan Amankan Gerak Jalan Santai HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Samapta Polsek Menyuke Tempel Imbauan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar ke Warung Warga |
![]() |
---|
Aksi Simpatik Polantas Polres Kubu Raya, Bagikan Bendera dan Ajak Warga Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Personel Polresta Pontianak Redam Perselisihan Antar Mahasiswa di Depan Fakultas Pertanian Untan |
![]() |
---|
Personel Polsek Mandot Sisir Pemukiman Sepi di Mandor untuk Cegah Aksi Pencurian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.