Duduk Perkara Ressa Herlambang Dipolisikan dan Pengakuan Korban Merugi Rp 69 Juta

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2285/V/SPKT/Polda Metro Jaya dan telah masuk sejak 11 Mei 2022.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@ressaherlambang
Penyanyi Ressa Herlambang. Duduk Perkara Ressa Herlambang Dipolisikan dan Pengakuan Korban Merugi Rp 69 Juta. 

“Bukti ada kalau laporan kan harus ada dua alat bukti dan dua saksi. Semuanya komplit, makanya surat laporan saya diterima,” ucap Cleo.

Uluran Tangan Raffi Ahmad Bikin Ressa Herlambang Kembali Semangat Jalani Hidup

Cleo merinci terkait kerugiannya atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ressa Herlambang.

Kerugian Cleo ialah uang sejumlah Rp 50 juta untuk satu lagu dan satu buah iPhone seharga Rp 19 juta.

“Jadi yang saya hitung uang kerja sama dengan uang iPhone senilai Rp 19 juta dengan total Rp 69 juta,” tutur Cleo.

Cleo pun tak habis pikir bahwa masalahnya dengan Ressa sampai ke jalur hukum.

“Sebenarnya memalukan sekali ya sampai dilaporkan ke polisi. Saya enggak punya pilihan lain karena dia enggak ada itikad baik sama sekali,” ucap Cleo.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved