Duduk Perkara Ressa Herlambang Dipolisikan dan Pengakuan Korban Merugi Rp 69 Juta

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2285/V/SPKT/Polda Metro Jaya dan telah masuk sejak 11 Mei 2022.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@ressaherlambang
Penyanyi Ressa Herlambang. Duduk Perkara Ressa Herlambang Dipolisikan dan Pengakuan Korban Merugi Rp 69 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Duduk perkaran Ressa Herlambang dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Cleopatra atau Cleo.

Dikabarkan, penyanyi dan pencipta lagu Ressa Herlambang dilaporkan atas dugaan penipuan.

Laporan itu dilayangkan Cleo berkaitan dengan pembuatan lagu yang tak kunjung selesai dan sebuah iPhone.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2285/V/SPKT/Polda Metro Jaya dan telah masuk sejak 11 Mei 2022.

Cleo menjelaskan kronologi awal dia bisa bertemu dengan Ressa Herlambang dan meminta membuatkan lagu.

Viral Sultan Bangkrut, Kronologi Bisnis Keluarga Ressa Herlambang Merugi Rp 12 Miliar

Rupanya pertemuan tersebut terjadi di sebuah acara arisan berlian.

Cleo yang saat itu bertemu dengan Ressa Herlambang bertukar nomor telepon.

“Saya mau rilis singel kedua, saya tanya sama mas Ressa Herlambang apakah bisa nulis lagu atau enggak. Menurut keterangannya dia (Ressa) bisa,” kata Cleopatra saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin 20 Februari 2023.

Saat itu, Cleo mengeklaim Ressa meminta sejumlah uang untuk satu buah lagu.

“Akhirnya saya memutuskan tukeran kontak sama mas Ressa. Ketemu di Hard Rock Cafe, dia minta (transfer) Rp 50 juta untuk 1 lagu. Saya kasih pelunasan,” tutur Cleo.

Namun, setelah dia mentransfer uang, lagu itu tak kunjung selesai lantaran Ressa banyak alasan.

Cleo dan Ressa Herlambang sempat membuat surat perjanjian yang mana Ressa harus mengembalikan uang tersebut sampai dengan waktu yang ditentukan.

Lagi-lagi Ressa ingkar sampai akhirnya Cleo membuat laporan polisi.

Cleo mengeklaim pula bahwa dia memiliki cukup bukti atas permasalahannya dengan Ressa Herlambang.

Sehingga dia menyebut laporannya diterima pihak polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved