Aturan Baru Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Per Senin 20 Februari, Kini Wajib Daftar MyPertamina

Aturan baru beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina per Senin 20 Februari 2023 dengan kewajiban pengguna terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Aturan Baru BBM Subsidi di SPBU Pertamina, Kini Beli Solar Wajib Terdaftar MyPertamina. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina per Senin 20 Februari 2023 dengan kewajiban pengguna terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Membeli solar subsidi di SPBU Pertamina kini wajib menggunakan QR Code Subsidi Tepat yang tertera pada MyPertamina.

Kewajiban ini adalah bagian dari uji coba full cycle atau penerapan program subsidi tepat yang wilayahnya akan diperluas pada 6 Februari 2023.

Masyarakat yang akan membeli solar subsidi diarahkan untuk melakukan pendaftaran melalui MyPertamina sejak 26 Desember 2022 lalu.

Pada 2023, uji coba pembelian solar subsidi menggunakan MyPertamina sudah dilakukan di 181 wilayah dan akan ditambah setelahnya.

Alasan Mesin Kendaraan Harus Mati saat Isi BBM

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, ada tiga alasan di balik kebijakan pembelian BBM subsidi harus terdaftar di MyPertamina pada tahun 2023.

Salah satunya sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan kuota.

"Agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan Pertalite dan solar subsidi," kata Irto baru-baru ini.

Di sisi lain, Irto menambahkan alasan lain di balik kebijakan pembelian solar subsidi menggunakan MyPertamina merupakan bentuk digitalisasi pencatatan.

Karena sebelumnya pencatatan distribusi Pertalite dan solar subsidi masih dilakukan manual dan belum terintegrasi.

"Untuk solar subsidi volumenya sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu," jelasnya.

Cara daftar MyPertamina

Pertamina sudah merilis cara melakukan pendaftaran MyPertamina untuk melakukan pembelian solar subsidi.

Berikut cara-caranya:

- Dokumen yang diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved