Kapolsek Singkawang Tengah Laksanakan Program Jumat Curhat Sekaligus Salurkan Bantuan Paket Sembako

Program Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung informasi, keluhan, aduan, saran

Editor: Jamadin
Humas Polsek Singkawang Tengah
Kapolsek Singkawang Tengah AKP Samsudin beri paparan pada kegiatan Jumat Curhat 17 Februari 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebagai abdi negara yang dituntut kehadiranya setiap saat di tengah-tengah masyarakat. Setiap anggota Polri harus dapat menyatu dengan masyarakat. Inilah yang dipraktekan Polsek Singkawang Tengah Polres Singkawang Polda Kalbar.

Kapolsek Singkawang Tengah Polres Singkawang Polda Kalbar, AKP Samsudin bersama Lurah Sekip Lama Kec. Singkawang Tengah Ibu Manarilah, S.H., M.SI, Ketua LPM Sekip Lama Bulian, S.H, Kepalala Kampung KB Sekip Lama Abdul Halim dan anggota Polsek Singkawang Tengah bercengkrama, berkomunikasi serta berdiskusi dengan para Ketua RT kelurahan Sekip Lama mengadakan Jumat Curhat dengan masyarakat Singkawang Tengah di kediaman Tristan, Kelurahan Sekip Lama, Jumat 17 Februari 2023.

“Perlu adanya inovasi dan terobosan dalam bentuk kegiatan yang menyapa masyarakat secara langsung tanpa ada jarak dan sekat antara aparat kepolisian dengan masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan Program Jumat Curhat, dan untuk kegiatan hari ini cukup spesial karena kami juga sekaligus menyalurkan bantuan 10 Paket Sembako untuk masyarakat dari Posko Jimpitan,” ucap Kapolsek, Samsudin .

Jumat Curhat, Kapolsek Jongkong Dengarkan Keluhan Warga Desa Danau Kensuli

Program Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung informasi, keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait Harkamtibmas sehingga terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat, dimana kegiatan ini juga merupakan program Quick Wins Polri Presisi dari Bapak Kapolri.

“Kegiatan Jum’at curhat yang dilaksanakan bertujuan mencarikan solusi bersama penyelesaian masalah tersebut untuk kebaikan maupun kemaslahatan umat atau warga sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan untuk kali ini kami sekaligus menyalurkan bantuan Beras kepada masyarakat dari Posko Jimpitan,” ujar Kapolsek yang lama berdinas di Kota Singkawang tersebut.

Berikut penyampaian beberapa curhat dari Masyarakat. Seperti yang disampaikan Manarilah, Lurah Sekip Lama, tentang kerahasiaan saksi dalam suatu kejadian.

Di antaranya terkait laporan kehilangan surat tanah, masyarakat disuruh ke kelurahan lagi, padahal dasarnya dari pihak kepolisian. Keluhan itu langsung ditanggapi Kapolsek Samsudin.

"Dalam proses penyelidikan saksi tetap kita lindungi dan di rahasiakan, ada cara cara dan tahap yang di lakukan. Masalah kehilangan barang berharga harus sesuai juga dengan aturan, penuhi persyaratan, misal SPT dalam kepengurusan harus dasar dimulai dari pihak instansi terkait," jelas Kapolsek.

Penyampaian saran dari Harianto Ketua RT 16. Dia menjelaskan Kamtibmas Maraknya anak pelajar tentang kenakalan remaja dan jumat curhat bisa di kolaborasi kan ke sekolah. dan Jumat curhat di laksanakan di Pasar Sekip Lama.

Terkait hal itu,  Kapolsek Samsudin mengatakan Jumat Curhat di laksanakan di seluruh jajaran.

Jadi Kapolsek atau  Bhabinkamtibmas sering melaksanakan penyuluhan ke sekolah sekolah, jadi kalau ada sekolah yang mau dikunjungi silahkan buat surat resmi atau tidak resmi insyaallah saya akan datang di manapun tempat nya.

Penyampaian dari Suroso Ketua RT 14, menyarankan di Jalan Kacang  kalau bisa sering di patroli, tadi polsek atau tim merpati karena di situ banyak pencurian.

Dijelaskan Kapolsek, menanggapi saran itu Tim Merpati masih aktif, dan juga anggota kita masih sering juga patroli ke tempat tempat rawan, dengan saran bapak kami polsek akan tindak lanjuti.

Bulian Ketua LPM, menyampaikan kedepan akan ada penilangan elektronik, tapi di singkawang tampak nya belum bisa di terapkan, sosialisasi secara detail,kepada masyarakat.

Tanggapan Kapolsek menegaskan, berkaitan dengan penilangan elektronik, pernah di uci coba, sudah di sosialisasi, kesemua instansi, untuk sementara masyarakat yang melakukan pelanggaran tidak di lakukan penilangan, dan lebih lanjut akan kita sampaikan ke Sat Lantas Polres Singkawang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved