Kabar Artis

Inilah Barang Pribadi Brigadir J yang Tidak Dikembalikan Ferdy Sambo ke Keluarga Ada Uang Rp200 Juta

Dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, setidaknya ada sembilan barang berharaga milik Brigadir J

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SID/Tribunnews.com
Ferdy Sambo Menerima vonis hukuman mati terhadap kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sidang hukuman dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kini sudah usai.

Ferdy Sambo akan menerima putusan hakim yang telah memvonisnya dengan hukuman mati.

Akan tetapi, keluarga Brigadi J mengaku sampai persidangan selesai, sejumlah barang pribadi milik almarhum Yosua atau Brigadi J masih belum dikembalikan.

Tentu saja hal tersebut membuat keluarga Brigadi J bertanya-tanya dengan barang tersebut yang lebih berhak untuk menerimanya.

Itikad tersebut ternyata tidak dilakukan oleh keluarga Ferdy Sambo, hingga akhirnya pengacara keluarga Brigadir J kembali melaporkan hal tersebut.

Rangkuman Hasil Vonis Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo CS, Hanya Bharada E yang Menangis

Dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, setidaknya ada sembilan barang berharaga milik Brigadir J yang telah diambil Ferdy Sambo.
Barang-barang tersebut adalah:

- Ponsel Samsung S8

- Apple Watch

- iPhone 13 Promax

- Laptop

- Pin emas pemberian Kapolri,

- Buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank Mandiri, buku tabungan Bank BRI, dan dua buku tabungan Bank BNI.

Untuk diketahui bahwa uang Rp200 juta yang ada di rekening Brigadir J raib usai ajudan Ferdy Sambo itu tewas pada 8 Juli 2023.

Janji Setia Ling Ling untuk Richard Eliezer, Awal Mula Kejujuran Kasus Pembunuhan Brigadir J

Setelah diselidiki, Ricky Rizal diduga telah mentransfer uang dari rekening Brigadir J 3 hari pasca insiden.

Ricky telah mengakui perbuatan tersebut. Hal itu diungkapkan Ricky saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved