Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Agus Nurpatria Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas Bersyarat

Dengan demikian maka ia adalah satu diantara anak buah eks Kepala Divisi atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.  

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Agus Nurpatria Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas Bersyarat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Agus Nurpatria dalam artikel ini.

Agus Nurpatria merupakan terpidana obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini Agus Nurpatria telah bebas bersyarat sejak 20 November 2023. 

Agus Nurpatria adalah eks Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Paminal Propam Polri.

Dengan demikian maka ia adalah satu diantara anak buah eks Kepala Divisi atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.  

Sebelumnya, Agus Nurpatria tercatat pernah jadi Kasatlantas Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Budhi Herdi Susianto Eks Kapolrestabes Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Saat masih aktif sebagai penyelenggara negara, Agus Nurpatria 

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 15 Agustus 2024, Agus Nurpatria baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya pada 24 Juni 2008.

LHKPN itu disampaikannya saat masih menjadi Kasatlantas Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 614.500.000.

Baca juga: Harta Kekayaan Chuck Putranto, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru

Sosok Kombes Agus Nurpatria saat masih berpangkat AKBP. Kini Agus Nurpatria telah telah bebas bersyarat terkait keterlibatannya di kasus Brigadir J
Sosok Kombes Agus Nurpatria saat masih berpangkat AKBP. Kini Agus Nurpatria telah telah bebas bersyarat terkait keterlibatannya di kasus Brigadir J (Twitter/@zonasubang)

Sesuai dengan LHKPN tersebut, ia memiliki sebauh tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp. 120 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved