Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemuda Asal Sintang Dipaksa Jadi Operator Judi Online
Kemudian, dirinya pun mengajukan berhenti namun tetap harus melunasi biaya operasi yang senilai 129 juta rupiah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SBMI Kota Pontianak.
Anggota SBMI Kota Pontianak saat menjemput Febby pemuda asal Sintang yang diduga menjadi korban TTPO di Kamboja.
"Disinipun terpenuhi unsur Eksploitasi terhadap korban, ketika korban sakit dan harus ganti rugi biaya operasi sebesar 129 juta rupiah, kemudian beban kerja yang diberikan semakin besar dan gaji semakin kecil," jelasnya.
Martin berharap, dengan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. (*)
• Lapas Pontianak Rujuk WBP ke RSUD Sudarso
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Pemkab Sintang Harap Unka Perkuat Peran dalam Mendukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Hujan Ringan di 10 Kabupaten/Kota, Sintang-Sambas Cerah |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Akhir Perjalanan Pelaku Pembacokan di Kayan Hilir Sintang yang Buron 15 Hari |
![]() |
---|
Buron 15 Hari, Pelaku Pembacokan di Kayan Hilir Sintang Akhirnya Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya |
![]() |
---|
Perkuat Akreditasi dan Daya Saing, Unka Sintang Lantik 21 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.