Breaking News

Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemuda Asal Sintang Dipaksa Jadi Operator Judi Online

Kemudian, dirinya pun mengajukan berhenti namun tetap harus melunasi biaya operasi yang senilai 129 juta rupiah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SBMI Kota Pontianak.
Anggota SBMI Kota Pontianak saat menjemput Febby pemuda asal Sintang yang diduga menjadi korban TTPO di Kamboja. 

"Disinipun terpenuhi unsur Eksploitasi terhadap korban, ketika korban sakit dan harus ganti rugi biaya operasi sebesar 129 juta rupiah, kemudian beban kerja yang diberikan semakin besar dan gaji semakin kecil," jelasnya.

Martin berharap, dengan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. (*)

Lapas Pontianak Rujuk WBP ke RSUD Sudarso

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved