Warga Perumnas IV Tolak Coklit Pemilu 2024 oleh KPU Kubu Raya

Pernyataan penolakan secara tegas itu disampaikan langsung 17 RT dan 5 RW yang ada di Komplek Perum IV Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. 

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Perumnas IV
Forum Masyarakat Perumahan Nasional Empat (Perumnas IV) beserta beserta ketua RT dan RW setempat kompak menolak Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 yang dilakukan petugas KPU Kubu Raya. 

"Kami berharap bahwa warga Perum IV yang ber-KTP Pontianak secepatnya tetap dinyatakan masuk Pontianak bukan Kubu Raya, karena kami juga punya hak untuk memilih dalam Pemilu 2024," ujarnya. 

"Dari pada memilih sebagai warga Kubu Raya, lebih baik seluruh warga Perumnas IV memilih Golput atau Golongan Putih, karena hak suara mereka sebagai warga Pontianak dirampas,"

"Kami menolak Permendagri no 52 tahun 2020. Kami adalah warga Pontianak secara Administrasi dan tiba2 dipindahkan jadi Kubu Raya. Kami menolak untuk pindah Kubu Raya," pungkasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved