Vonis Sambo Cs

Tok! Hakim Vonis Bharada E alias Richard Eliezer Hanya 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah dituntut hukuman mati oleh hakim yang mengadilinya.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Sidang pembacaan vonis Bharada E terhadap pembunuhan berencana pada Bragadir J, Rabu 15 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tampak tenang duduk di kursi pesakitan di depan para hakim yang membacakan putusan tuntutannya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Butabarat alias Brigadir J.

Bharada E merupakan aktor pertama yang menembak Brigadir J atas perintah komandannya Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah dituntut hukuman mati oleh hakim yang mengadilinya.

Putusan hukuman terhadap Ferdy Sambo ini meningkat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya penjara seumur hidup.

Selain itu, Putri Chandrawati dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Hasil Sidang Bharade E! Bharada E Bebas atau Vonis Ringan?

Sedangkan Richard Eliezer awalnya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Namun hukuman Richard Eliezer berkurang karena dia merupakan Justice Collaborator dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Butabarat alias Brigadir J oleh Sambo Cs.

Awalnya kasus pembunuhan berencana ini diawali kasus pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J terhadap Putri Chandrawati, namun seiring pembuktian dari penyidik bahwa kasus pelecehan seksual tersebut tak pernah terbukti..

Berkat kejujuran Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus pembunuhan berencana ini terkuak.

Hari ini hakim membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada sebagai Justice Collaborator dengan vonis 1 tahun 6 bulan, Rabu 15 Februari 2023.

Vonis terhadap Richard Eliezer lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya 12 tahun penjara.

Vonis pada Richard Eliezer ini sebelumnya sudah diprediksi para pengamat hukum.

Pasalnya Richard Eliezer sudah berani untuk membuka dan berkata jujur terhadap kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Josua.

Richard Eliezer terbukti terlibat dalam lingkaran kasus pembunuhan Bragadir J karena ia sudah berani jujur dan menjadi Justice Collaborator sehingga hukumannya dituntut 1,5 tahun penjara.

Cek berita dan artikel Terbaru Terkait Putusan Sidang Sambo Cs di Link

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved