Material Batu di Kalbar Langka, Sutarmidji Minta Perusahaan Tambang Batuan di Kalbar Perlengkap Izin
Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan material batu di Kalimantan Barat (Kalbar), yang juga akan berpotensi menghambat percepatan proyek
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengimbau kepada perusahaan yang sudah memegang izin Pertambangan batuan di Kalbar, agar segera memenuhi persyaratan supaya bisa beroperasi kembali.
Sejauh ini yang menjadi permasalahan yakni banyak perusahaan pemegang izin Pertambangan batuan di Kalbar belum memenuhi persyaratan, diantaranya persyaratan gudang bahan peledak hingga juru ledak.
Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan material batu di Kalimantan Barat (Kalbar), yang juga akan berpotensi menghambat percepatan proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Midji mengatakan, kelangkaan material batu setidaknya sudah terjadi di Kalbar sejak November tahun lalu. Sehingga untuk pengerjaan proyek-proyek pemerintah, dan lainnya harus mendatangkan material batu dari luar Kalbar. Tepatnya membeli dari daerah Merak, Provinsi Banten, yang otomatis harganya jadi lebih mahal.
"Padahal kita (Kalbar) punya tambang batuan di sini, jadi ini bukan salah kita (Pemprov) tapi lebih banyak pada perusahaan yang sudah banyak memegang izin tambang batuan harus segera memenuhi persyaratan lainnya," tegasnya saat ditemui di Gedung Garuda Pemprov Kalbar, Rabu 15 Februari 2023.
• Solusi Sutarmidji Atasi Kemacetan di Pontianak, Salah Satunya Jembatan Kapuas 3 Kakap-Wajok
Ia pun berharap ada solusi cepat terkait penanganan masalah kelangkaan material batu ini. Itu agar proyek-proyek yang ada di Kalbar, khususnya proyek pembangunan oleh pemerintah bisa cepat diselesaikan.
"Kementrian esdm saya minta ada percepatan dalam pengeluaran perizinannya, kami menyetujui asal mereka telah menyediakan gudang bahan peledak, kepala teknik tambang, dan juru ledak,"tegasnya.
Lebih lanjut, Midji menjelaskan untuk prosedur operasional perusahaan penambangan batu, hal yang utama bahwa perusahaan tersebut harus memiliki izin penambangan batuan.
“Kalau tidak salah saya, tahun lalu (2022) ada 50 lebih (perusahaan) yang ada izin," ujar Midji.
• Gubernur Sutarmidji Ingin Penanganan Stunting Ditangani Secara Integrasi dengan Program Desa Mandiri
Selanjutnya, setelah perusahaan batu tersebut telah memiliki izin penambangan batuan, untuk beroperasi perusahaan tersebut masih harus memenuhi persyaratan lain. Seperti izin untuk gudang bahan peledak, kemudian harus ada kepala teknik tambang (KTT), dan juga juru ledak.
“Lalu nanti kita (Pemprov) akan kirim (usulan perusahaan) ke Kementerian ESDM, dan kemudian ada persetujuan pusat kembali ke kita, kita baru akan berikan persetujuan. Lalu mereka (perusahaan) mengurus izin untuk mendapatkan bahan peledak ini melalui Polda, dan harus ada izin dari Mabes Polri," jelasnya.
Persoalan inilah yang menurutnya harus cepat diselesaikan. Karena kelangkaan material batu terjadi akibat perusahaan yang memegang izin tidak memenuhi syarat untuk gudang bahan peledak, serta tidak memiliki kepala teknis tambang, dan juru ledak.
“Kalau persyaratan perizinan itu keluar maka ini (bisa beroperasi). Jadi saya berharap perusahaan penambang batuan segera memenuhi persyaratan ini, kalau tidak Kalbar ini kesulitan batu," pungkasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Polisi Amankan 15 Pendemo hingga Polisi di Singkawang dapat Bintang |
![]() |
---|
Kejari Landak Gelar Donor Darah Sambut HUT Kejaksaan RI ke 80, Kajari: Menumbuhkan Rasa Persaudaraan |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sanggau 2024–2029: Struktur, Jabatan dan Fraksi |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.