Angka Pernikahan Anak Tinggi di Sintang, 829 Ibu Hamil Usia di Bawah 20 Tahun

Berdasarkan data Susesnas 2022, angka pernikahan anak di Kabupaten Sintang mencapai 40,75 persen di bawah Kabupaten Melawi dengan 44,17 persen.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi pernikahan dini. Angka pernikahan anak di Kabupaten Sintang mencapai 40,75 persen di bawah Kabupaten Melawi dengan 44,17 persen . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Angka pernikahan anak di Kabupaten Sintang, menempati urutan kedua tertinggi dari 14 Kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Berdasarkan data Susesnas 2022, angka pernikahan anak di Kabupaten Sintang mencapai 40,75 persen di bawah Kabupaten Melawi dengan 44,17 persen.

"Kita urutan tertinggi kedua. Kemudian Ketapang 37,84 persen," kata Kabid Perlindungan Anak Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Florida Ida, pada Rabu 15 Februari 2023.

Tingginya angka pernikahan anak juga dapat dilihat dari banyaknya jumlah ibu hamil yang berusia kurang dari 20 tahun.

"Secara Kabupaten kami tidak bisa mendapatkan data, tapi kami menggunakan data ibu hamil dengan usia 20 ke bawah. Sintang juga termasuk tinggi. Ada 829 ibu hamil yang usianya di bawah 20 tahun. Kalau dipersenkan 13,57 persen. Jadi cukup tinggi juga," ungkap Ida.

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Sintang, Pelaku Modus Ajak Korban Belajar Baca

Alibi Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Sintang Berdalih Suka Sama Suka

Perempuan yang menikah dini, berdampak terhadap banyak hal. Mulai dari kerentanan mendapatkan kekerasan, hingga kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Kasus kekerasan juga hampir setiap hari kaki mendampingi di Sintang, rata-rata anak di bawah umur yang menikah, kemudian perebutan hak anak, KDRT, kemudian dampak lain komplikasi saat hamil, melahirkan, salah satu dampaknya kematian ibu dan kematian anak," katanya.

Tingginya angka pernikahan anak menjadi perhatian Ida dan Pemkab Sintang. Selain bekerjasama dengan NGO, pemerintah juga berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat melibatkan tokoh masyarakat, agama 

"Ini memang menjadi perhatian kita semua. Kami sudah bersama sama beberapa NGO, untuk melakukan fokus diskusi grup, bagaimana langkah-langkah yang dibuat untuk termasuk ini masuk dalam RPJMD untuk Kabupaten Sintang. Kami melakukan upaya sosialisasi ke sekolah, forum anak daerah. Sosialisasi kepada masyarakat, anak SMA, itu juga di pertemuan komunitas gereja, kita diundang juga sosialisasi dampak pernikahan anak, melibatkan pendeta, tokoh agama," ungkap Ida. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved