Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJamsostek Gandeng Dinas Koperasi dan UKM

Kalau untuk pengurus CU dan Koperasi banyak sudah bergabung ke dalam 3 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua

Editor: Nina Soraya
Dok/Dinas Koperasi dan UKM Kalbar
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Junaidi, didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak simbolis menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris saat sosialisasi manfaat program dan keagenan BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi UKM Kalbar pada 14 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Koperasi dan UKM Kalbar berkolaborasi dengan BPJamsostek Pontianakatau BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan perintah UU yakni menyebarluaskan manfaat dari kepesertaan jaminan sosial untuk masyarakat ke setiap lininya.

Dalam kegiatan sosialisasi manfaat program dan keagenan BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi UKM Kalbar pada 14 Februari 2023 terdapat sekitar 32 Credit Union dan Koperasi Simpan Pinjam di Kalbar turut berpartisipasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Junaidi, mengatakan ini merupakan upaya dari Pemprov melaksanakan perintah UU berkaitan Jaminan Sosial khususnya ketanagakerjaan.

“Tapi ini adalah upaya kolaborasi kami. Ada 32 CU dan KSP yang hadir dan kita harapkan nanti dari program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan yakni lima progran tersebut bisa turut tersosialisasikan kepada seluruh anggota koperasi,” ujarnya.

Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan masyarakat yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD Kota Pontianak Usulkan Pemerintah Jamin BPJS Ketenagakerjaan Para Ketua RT-RW di Pontianak

Apalagi bagi anggota Koperasi yang banyak berada di lapangan, tentunya risiko kecelakaan ketika bekerja sangat mungkin terjadi, maka negara melalui BPJS hadir untuk memberikan solusi perlindungan.

“Saya saksikan sendiri ada anak-anak dari peserta BPJS Ketengakerjaan yang orangtuanya mengalami kecelakaan kerja, mereka mendapatkan beasiswa untuk menjamin keberlanjutan pendidikan bagi si anak,” kata Junaidi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustaviana, menjelaskan ada empat program utama BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Dan ada satu lagi tambahan program yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Kalau untuk pengurus CU dan Koperasi banyak sudah bergabung ke dalam tiga program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Sementara untuk anggota CU dan Koperasi ini kita harapkan paling tidak mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Menurutnya Kalbar sangat unik karena di sini keberadaan CU sangat nyata dan begitu dekat dengan masyarakat.

“Sehingga kita harapkan mereka bisa membantu kita meliterasikan soal manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Bahkan eratnya kerjasama dengan CU, ada CU di sini yang sudah menyediakan kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam aplikasi mobile milik CU,” ujarnya.

Ryan mengungkapkan pihaknya terus bekerja keras meningkatkan coverage kepesertaan di Kalbar yang saat ini masih di angka 31 persen.

“Dengan kerjasama dan kolaborasi dengan banyak pihak, kita yakin bisa meningkatkan kepesertaan dan coverage,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved