Pj Bupati Landak Sebut Ada 5 OPD yang Bakal Dilakukan Penyesuaian di 2023

Samuel menjelaskan, penyesuaian terhadap beberapa OPD  ini dilakukan karena selama ini perumpunannya belum sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerint

Tribunpontianak/Marpina Sindika Wulandari
Pj Bupati Landak, Samuel saat ditemui wartawan di kantor Bupati Landak, Kamis 5 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak, Samuel, ungkap berdasarkan usulan yang telah disampaikan, ada beberapa perangkat daerah yang akan dilakukan penyesuaian di tahun 2023.

Penyesuaian lima OPD itu dimulai dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016, Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Landak pada Senin 13 Februari 2023.

Samuel menjelaskan, penyesuaian terhadap beberapa OPD ini dilakukan karena selama ini perumpunannya belum sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Maka akan dikembalikan perumpunannya sesuai dengan semestinya.

”Ada sebanyak kurang lebih lima OPD yang akan dilakukan penyesuaian yakni berupa penggabungan dengan OPD-OPD lain,” kata Samuel kepada wartawan, Selasa 14 Februari 2023.

Samuel berharap dengan penyesuaian terhadap perangkat daerah itu, pembangunan di Kabupaten Landak menjadi semakin baik dan diharapkan setiap OPD bisa lebih fokus pada bidangnya masing-masing.

Pj Bupati Samuel Harap UT Bisa Berkontribusi Dalam Peningkatan IPM dan Kualitas Pendidikan di Landak

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved