Cara Mudah Input Harta Kekayaan ASN Melalui https://siharka.menpan.go.id/
Sejak 2015 pemerintah telah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap ASN diharuskan melaporkan harta kekayaan setiap tahun.
Sejak 2015 pemerintah telah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dini terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme;
Pencegahan penyalahgunaan wewenang; bentuk transparansi ASN; dan penguatan integritas aparatur.
Kebijakan LHKASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
• Klik https://siharka.menpan.go.id Siharka Online Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara 2023
5 muatan pokok dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut
Menetapkan pejabat wajib lapor LHKPN.
Menetapkan wajib lapor bagi seluruh pegawai ASN yang tidak wajib LHKPN untuk menyampaikan LHKASN.
Menggunakan formulir LHKASN yang telah ditetapkan dalam surat edaran ini.
Menugaskan APIP untuk mengelola LHKASN.Peninjauan kembali jabatan dan sanksi jika tidak memenuhi ketentuan ini.
Sanksi bagi pegawai di Lingkungan APIP yang menyalahi kewenangan.
• Sanksi Tidak Lapor LHKASN Online Apa dan Login Siharka Online Lapor Harta Kekayaan Pegawai 2023
Panduan Login siharka.menpan.go.id
Untuk login ke dalam aplikasi gunakan NIP/NRP/Username dan Password;
Masukan kode Captcha setelah mengisi kolom User ID dan Password;
Jika belum mendapatkan password, silahkan hubungi Inspektorat di masing-masing Instansi;
| KEPASTIAN Gaji ASN Resmi Naik Januari 2026 Diungkap Purbaya hingga Keputusan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Wakil Bupati Mempawah Ajak ASN Perkuat Keimanan dan Rasa Syukur Lewat Pengajian Rutin |
|
|---|
| Tim Kuasa Hukum Sumastro Bacakan Eksepsi, Tegaskan Kebijakan Sekda Singkawang Bersifat Administratif |
|
|---|
| SKEMA Gaji ASN Naik Tahun 2026 Lengkap Rincian Persentase Resmi Diumumkan Pemerintah |
|
|---|
| Gaji PNS Naik 2026 ? Ini Tanggapan Singkat Menkeu Purbaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.