Bawaslu Kalbar Akan Lakukan Pengawasan Melekat Pada Proses Pantarlih

Pada proses pengawasan melekat ini nantinya juga akan akan dilakukan oleh Pantarlih dan dibantu oleh jajaran pengawas Kecamatan.

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza pada saat diwawancarai Tribun Pontianak, Kamis, 18 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalbar, Faisal Riza menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat, meskipun memiliki kekurangan secara personel. 

"Jadi kita melakukan upaya yang maksimal dalam konteks ini, para jajaran pengawasan desa dan lurah, kita juga melakukan pengawasan melekat dalam proses Pantarlih ini," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Selasa 14 Februari 2023.

Pada proses pengawasan melekat ini nantinya juga akan akan dilakukan oleh Pantarlih dan dibantu oleh jajaran pengawas Kecamatan.

"Walaupun memang personel kita tidak banyak," katanya. 

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan akan melakukan uji petik secara sampling nantinya terhadap hasil dari proses mutarlih. 

"Uji petik itu untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur, misalnya betul tidak ditanya telah datang petugas pantarlih ke bapak/ibu," jelasnya. 

2094 Pantarlih Kota Pontianak Akan Lakukan Coklit dari Rumah ke Rumah hingga April 2023

Warga Perum IV Tolak Dicoklit Pantarlih Kubu Raya, Permendagri 52 Tahun 2020 Dinilai Cacat Hukum

Selain itu, Bawaslu Kalbar kemudian akan memastikan proses yang didata itu apa saja dan memastikan juga e-KTP.

"Karena pemilihan itukan berbasis e-KTP," katanya. 

Setelah itu, Bawaslu Kalbar akan melakukan pengecekan terhadap stiker apakah sudah terpasang oleh Pantarlih dan melihat didalam proses pemutakhiran Pantarlih ini stikernya benar atau tidak keterangannya.

Di sisi lain, ia Faizal juga menjelaskan beberapa potensi kecurangan yang mungkin saja bisa terjadi. 

"Aspek kerawanan, sebetulnya petugas pantarlih tidak melakukan proses coklit langsung ke rumah yang dimaksudkan para pemilih yang telah terdaftar dan yang kedua petugas pantarlih yang datang itu benar-benar membawa surat kuasa apa tidak (surat tugas) karena terkadang ada juga yang dititip ke orang lain seperti itu, dan saya kita dua hal ini yang menjadi potensi kerawanan dalam proses Pantarlih," jelasnya. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved