Rapat Paripurna DPRD Landak Bahas Perombakan OPD
Memimpin rapat, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, mengatakan bahwa akan ada beberapa OPD yang digabung dan dipisahkan.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2023 DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, Senin, 13 Februari 2023.
Dalam rapat paripurna itu, Pj. Bupati Landak, Samuel menyampaikan pidato pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Landak No. 5 Tahun 2016, Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.
Memimpin rapat, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, mengatakan bahwa akan ada beberapa OPD yang digabung dan dipisahkan.
• Pj Bupati Landak Samuel Harap BPS Sediakan Data Akurat Guna Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Namun hal itu masih akan dilakukan pengkajian menurut karakteristik daerah Kabupaten Landak.
"Nanti akan kita kaji, kita akan lihat dulu OPD-OPD ini mana yang berkaitan tentang urusan wajib, pelayanan dasar dan urusan pilihan, kita kategorikan satu rumpun. Sehingga dapat sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh pemerintah pusat dan sesuai dengan apa yang diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Landak, ” ujar Heri Saman.
Heri Saman juga berharap, Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak dapat segera ditetapkan. Supaya OPD-OPD segera berjalan dengan efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Profil 8 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Lengkap Asal Partai, Jabatan dan Kewenangannya |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! TikToker Rizky Kabah Dilaporkan ke Polisi, Kunjungan Stella Christie |
![]() |
---|
Penggunaan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Warung Lamongan Skala Mikro Masih Diperbolehkan |
![]() |
---|
Praperadilan Kasus Pencabulan Anak Ditolak, Suasana Sidang di PN Pontianak Memanas |
![]() |
---|
Husin Dorong Pengawasan Ketat Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rumah Makan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.