Dipermudah! Tanpa Syarat, Pengajuan Cara Memindahkan Tiang Listrik PLN Terbaru 2023

Keberadaan tiang listrik PLN yang dianggap bisa menganggu atau menghalangi aktivitas umum bisa diajukan untuk dilakukan pemindahan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Dipermudah! Syarat Pengajuan dan Cara Memindahkan Tiang Listrik PLN Terbaru 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat dan cara pengajuan memindahkan Tiang Listrik yang bisa dilakukan warga ditujukan kepada petugas PLN.

Keberadaan tiang listrik PLN yang dianggap bisa menganggu atau menghalangi aktivitas umum bisa diajukan untuk dilakukan pemindahan.

Tiang listrik di dekat halaman rumah tergolong mengganggu karena berpotensi bahaya ketika terjadi korsleting listrik.

Adapun cara memindahkan tiang listrik di sekitar rumah dapat menghubungi petugas PT PLN Persero.

Pelanggan dapat mengajukan pemindahan ting listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile.

Kabar Baik! PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Sambung Baru Daya 450 VA

Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Gunawan menyebut, saat ini di Jakarta sudah sangat sedikit wilayah yang memiliki Tiang Listrik.

Hal ini lantaran sudah 90 persen lebih kabel tegangan menengah PLN ditanam di bawah tanah.

Namun, jika masyarakat masih mendapati tiang listrik di lokasi rumahnya dan ingin agar tiang listrik itu dipindahkan, bisa langsung melaporkannya ke PLN baik secara langsung, ataupun melalui PLN Mobile.

Gunawan mengingatkan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah benar tiang tersebut milik PLN atau bukan.

Karena, saat ini banyak provider telekomunikasi atau lainnya memasang tiang juga untuk pendistribusian provider mereka. Harus dipastikan, karena mungkin masyarakat selalu melihat kalau ada tiang, ada kabel, itu PLN,” kata dia.

Gunawan mengatakan nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan petugas PLN akan datang untuk melakukan survei.

“Kalau misalkan ada warga masyarakat yang ingin melakukan agar ada pergeseran tiang atau perubahan posisi, dikarenakan ada perubahan layout rumah atau pengembangan bangunan, itu bisa langsung apply di aplikasi PLN, dengan melaporkan di kolom keluhan pelanggan, petugas kami nanti akan menindaklanjuti,” kata dia.

Sementara itu terkait dengan biaya memindahkan tiang listrik PLN, Gunawan mengatakan hal tersebut dihitung berdasarkan hasil dari survei petugas PLN. Biaya pemindahan tiang listrik akan berbeda tergantung lokasinya.

“Tidak bisa disamakan. Misalkan, saat ditemukan tiang PLN yang jika digeser dapat merubah konstruksi jaringan, sehingga membuat kabel PLN terlalu rendah,” ungkapnya.

GM PLN UID Kalbar Harap Seluruh Karyawan Harus Kedepankan Aspek K3 dalam Bekerja

Pasalnya, pemindahan tiang listrik ini tergolong pekerjaan yang sangat bergantung dengan kondisi.

Hal ini berbeda dengan penyambungan dan pemasangan yang telah memiliki standar tersendiri.

"Misalnya, tiang tidak bisa dicabut pasang, bisanya dipotong, berarti otomatis PLN harus nyediakan tiang baru. Atau misalnya, tiangnya harus pakai pengencang karena posisinya di belokan, itu biayanya beda lagi,” terang dia.

Lebih lanjut, Gunawan menekankan, untuk pembayaran tagihan atau biaya pemindahan tiang listrik PLN, pelanggan akan dikenakan biaya yang wajib dibayarkan langsung ke PLN.

Adapun, sistem pembayarannya melalui transfer, dan bukan langsung kepada petugas.

“Tidak ada pembayaran tunai, dan pasti melalui register bayar yang diterbitkan PLN. Berapapun nilainya untuk perubahan itu PLN akan menerbitkan register bayar yang akan dibayar pelanggan ke PLN langusng,” tegas dia.

Berikut cara memindahkan tiang listrik PLN lewat PLN Mobile:

Cara Memindahkan Tiang Listrik PLN

- Unduh aplikasi PLN Mobile di play store atau app store

PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen Tahun 2022

- Buat akun dengan memasukkan nomor handphone, nama lengkap, dan email

- Setelah terdaftar, masuk ke menu "Lainnya"

- Pilih "Pengaduan", laporkan keluhan

- Petugas PLN bakal datang dan melakukan survei pemindahan tiang listrik.

Itulah tadi cara dan biaya memindahkan tiang listrik PLN yang ada di depan rumah.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved