Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Mempawah dalam Pemilu 2024 Sama dengan Pemilu 2019

Agoes menyebut, sebelumnya pada pertengahan Desember 2022 lalu, KPU Mempawah telah melaksanakan uji publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Susanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Susanto menyebut KPU Mempawah telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2024.

Dikatakannya, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Mempawah sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

“Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi untuk Mempawah masih sama dengan Pemilu 2019 lalu," terang Agoes, Senin 13 Februari 2023.

Agoes menyebut, sebelumnya pada pertengahan Desember 2022 lalu, KPU Mempawah telah melaksanakan uji publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Mempawah dalam Pemilu 2024.

Kasat Lantas Polres Mempawah Beri Pesan Keselamatan Lalin hingga Penggunaan Medsos ke Pelajar

Selama uji publik tersebut, KPU Mempawah mengajukan tiga rancangan Dapil yang disesuaikan dengan 7 prinsip penataan Dapil.

"Ketujuh prinsip itu, imbuh Agoes, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan," terangnya.

"Namun, hasil dari kegiatan uji publik baik sesi pertama hingga ketiga, mayoritas undangan yang hadir mengusulkan rancangan 1 atau penataan Dapil yang sama pada Pemilu 2019 lalu," terang Agoes.

Agoes menerangkan, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, meliputi:

Dapil Mempawah 1, jumlah kursi per Dapil 9 dengan wilayah Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur.

Dapil Mempawah 2, jumlah kursi per Dapil 7 dengan wilayah Kecamatan Sungai Kunyit, Toho dan Sadaniang.

Dapil Mempawah 3, jumlah kursi per Dapil 9 dengan wilayah Kecamatan Jongkat dan Segedong.

Dapil Mempawah 4, jumlah kursi per Dapil 10 dengan wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjongan.

"Dengan demikian, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi ini masih sama dengan Pemilu 2019, dan total Alokasi Kursi untuk DPRD Kabupaten Mempawah pada Pemilu 2024 juga sebanyak 35 kursi," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved