Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Mempawah dalam Pemilu 2024 Sama dengan Pemilu 2019
Agoes menyebut, sebelumnya pada pertengahan Desember 2022 lalu, KPU Mempawah telah melaksanakan uji publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Susanto menyebut KPU Mempawah telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2024.
Dikatakannya, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Mempawah sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
“Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi untuk Mempawah masih sama dengan Pemilu 2019 lalu," terang Agoes, Senin 13 Februari 2023.
Agoes menyebut, sebelumnya pada pertengahan Desember 2022 lalu, KPU Mempawah telah melaksanakan uji publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Mempawah dalam Pemilu 2024.
• Kasat Lantas Polres Mempawah Beri Pesan Keselamatan Lalin hingga Penggunaan Medsos ke Pelajar
Selama uji publik tersebut, KPU Mempawah mengajukan tiga rancangan Dapil yang disesuaikan dengan 7 prinsip penataan Dapil.
"Ketujuh prinsip itu, imbuh Agoes, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan," terangnya.
"Namun, hasil dari kegiatan uji publik baik sesi pertama hingga ketiga, mayoritas undangan yang hadir mengusulkan rancangan 1 atau penataan Dapil yang sama pada Pemilu 2019 lalu," terang Agoes.
Agoes menerangkan, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, meliputi:
Dapil Mempawah 1, jumlah kursi per Dapil 9 dengan wilayah Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur.
Dapil Mempawah 2, jumlah kursi per Dapil 7 dengan wilayah Kecamatan Sungai Kunyit, Toho dan Sadaniang.
Dapil Mempawah 3, jumlah kursi per Dapil 9 dengan wilayah Kecamatan Jongkat dan Segedong.
Dapil Mempawah 4, jumlah kursi per Dapil 10 dengan wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjongan.
"Dengan demikian, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi ini masih sama dengan Pemilu 2019, dan total Alokasi Kursi untuk DPRD Kabupaten Mempawah pada Pemilu 2024 juga sebanyak 35 kursi," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
DPRD
Dapil
alokasi
Ketua
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Muhammad Agoes Soesanto
2019
2024
Pemilu
Februari
2023
Senin
Imbau Warga Waspadai Asap Karhutla, Husin: Jangan Keluar Malam Hari Jika Tak Mendesak |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankan Aksi Unjuk Rasa PC IMM di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Musda IV MABM Mempawah Memanas! LPM Warning: Jangan Jadikan Lembaga Adat Milik Elit |
![]() |
---|
5 Kecamatan di Sanggau dengan Peternakan Kambing Terbanyak! Capai Ribuan Ekor |
![]() |
---|
Aturan Baru Tunjangan Anak PPPK Berlaku 1 Agustus 2025, Ini Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.