Breaking News

Berubah! Aturan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2023

Kemenkes mengubah pola Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
BPJS
Logo BPJS Kesehatan. Berubah! Aturan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2023. 

"Ini adalah 12 kriteria kelas rawat inap standar yang sudah kami evaluasi memenuhi kaidah-kaidah yang higienis dan lebih baik dari sebelumnya, di mana di dalamnya ada beberapa kriteria," ucap Dante.

"Misalnya bahan bangunan tidak berporos, ventilasi udara baik, pencahayaan ruangan baik, kelengkapan tempat tidur minimal dua stop kontak, dan nurse calls untuk memanggil perawat.

Penyebab Peserta BPJS Kesehatan Saat Berobat Statusnya Kemudian Menjadi Pasien Umum

Kemudian suhu ruangan dibuat optimal 20 sampai 26 derajat celsius, pembagian ruangan harus optimal kepadatan ruangan maksimal 4 tempat tidur," sambung dia.

Kemenkes pun, lanjut Dante, telah melakukan uji coba kesiapan rumah sakit untuk menerapkan kelas rawat inap standar tersebut.

Terdapat 10 rumah sakit yang menjadi uji coba layanan itu, yaitu RSUP Dr. Sardjito, RSUD Soedarso, RSUD Sidoarjo, RSUD Sultan Syarif Alkadri, RS Santosa Kopo, RS Santosa Central, RS Awal Bros Batam, RS Al Islam, RS Ananda Babelan, dan RS Edelweis.

"Dari hasil implementasi 10 rumah sakit KRIS yang kami evaluasi baik itu rumah sakit vertikal, provinsi, kabupaten, dan swasta, ternyata pengurangan tempat tidur ini tidak berdampak terhadap BOR (bed occupancy rate) serta akses layanan," pungkas Dante.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved