Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Pom Bensin Mini Dinilai Ilegal, Oknum Kades Edarkan Sabu di Kubu Raya

Kedua, Diduga Konsleting Listrik, Kios Bahan Pokok di Pontianak Timur Terbakar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Kubu Raya
Oknum kades (kaos putih)asal Kabupaten Bengkayang bersama rekannya dan barang bukti narkoba jenis sabu saat di amankan Satres Narkoba Polres Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berita Kalbar Populer TribunPontianak.co.id hari ini Sabtu 11 Februari 2023, dimulai dari Pom Bensin Mini Dinilai Ilegal, Komisi III DPRD Kota Pontianak Ungkap Alasannya.

Kedua, Diduga Konsleting Listrik, Kios Bahan Pokok di Pontianak Timur Terbakar. Ketiga, Oknum Kades Ditangkap Edarkan Sabu di Kubu Raya.

Keempat, Suami Istri Asal Jagoi Babang Ditangkap Bawa Sabu 8,4 Kilogram.

Berikut 4 berita Kalbar Populer pilihan TribunPontianak.co.id hari ini, Sabtu 11 Februari 2023:

Suami Istri Asal Jagoi Babang Ditangkap Bawa Sabu 8,4 Kilogram

1. Pom Bensin Mini Dinilai Ilegal, Komisi III DPRD Kota Pontianak Ungkap Alasannya

Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai, Jumat 10 Februari 2023. Ia mengungkapkan uji tera seluruh SPBU yang ada di Kota Pontianak sudah akurat atau sesuai takaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai, Jumat 10 Februari 2023. Ia mengungkapkan uji tera seluruh SPBU yang ada di Kota Pontianak sudah akurat atau sesuai takaran. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono mengungkapkan bahwa usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini atau yang biasa disebut pom bensin mini adalah ilegal.

Mujiono menjelaskan, usaha pom bensin mini tersebut dikatakan ilegal karena tanpa ijin dan bukan produk milik pertamina.

"Nah kemudian kita mencermati terkait SPBU Mini, nah ini yang belum ada ijin, ternyata SPBU Mini ini bukan produk Pertamina," ujar Mujiono di kantornya, Jumat 10 Februari 2023.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Oknum Kades Ditangkap Edarkan Sabu di Kubu Raya

2. Diduga Konsleting Listrik, Kios Bahan Pokok di Pontianak Timur Terbakar

Ilustrasi kebakaran. Kios Bahan Pokok di Pontianak Timur Terbakar, Diduga Konsleting Listrik.
Ilustrasi kebakaran. Kios Bahan Pokok di Pontianak Timur Terbakar, Diduga Konsleting Listrik. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TribunJogja)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu unit Kios bahan pokok di Jalan Tani, kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak terbakar, Kamis 9 Februari 2023 malam.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Heri Purnomo menyampaikan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada sekira pukul 22.30 WIB malam.

Bangunan yang terbakar dikatakan merupakan bangunan semi permanen milik Sukron (50). Dari keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian dapur Kios tersebut.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Wacana Pemekaran Kabupaten Ketapang, Pengamat : Tepat Namun Harus Melalui Kajian Secara Holistik

3. Oknum Kades Ditangkap Edarkan Sabu di Kubu Raya

Oknum kades (kaos putih)asal Kabupaten Bengkayang bersama rekannya dan barang bukti narkoba jenis sabu saat di amankan Satres Narkoba Polres Kubu Raya.
Oknum kades (kaos putih)asal Kabupaten Bengkayang bersama rekannya dan barang bukti narkoba jenis sabu saat di amankan Satres Narkoba Polres Kubu Raya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Kubu Raya)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved