Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Hari Ini 10 Februari 2023 Titik Lokasi Berbeda, Cek Disini!

Jadwal SIM Keliling akan dilayani oleh petugas Satlantas Polresta dan Samsat Keliling Pontianak akan dilayani oleh petuga dari UPT PPD 1 Kalbar.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Mobil SIM Keliling melayani perpanjang SIM C dan SIM A Secara bergerak diwilyah Pontianak dan sekitarnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan-Berikut jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak yang beroperasi pada 5 titik lokasi berbeda diwilyah Pontianak dan Sekitarnya hari ini Jumat 10 Feberuari 2023. 

Setiap hari Samsat Keliling dimulai setiap pagi yaitu pukul 09.00-14.WIB.

Baca juga: Bagaimana Membedakan SIM A dan SIM C? Berikut Pembuatannya Secara Online

Sebagai informasi tambahan kami sajikan untuk anda syarat perpanjang SIM dan pembayaran Pak lewat gerai Samsat Keliling.

- SIM Keliling secara khusus akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk perpanjang  SIM syaratnya mudah yaitu dengan membawa dokumen berupa KTP, SKD dan SIM yang lama.

- Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000 yang diatur dalam penerimaan negara bukan pajak.(PP Nomor 76 Tahun 2021).

Berikutnya untuk pembayaran pajak pada gerai Samsat Keliling pemohon cukup membawa KTP asli dan STNK beserta uang tunai sesuai dengan jenis kendaraan dan kewajiban yang dibebankan kepada pemohon, sesuai dengan yang tertera pada STNK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved