Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Hari Ini 10 Februari 2023 Titik Lokasi Berbeda, Cek Disini!
Jadwal SIM Keliling akan dilayani oleh petugas Satlantas Polresta dan Samsat Keliling Pontianak akan dilayani oleh petuga dari UPT PPD 1 Kalbar.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Setiap hari Samsat Keliling dimulai setiap pagi yaitu pukul 09.00-14.WIB.
Baca juga: Bagaimana Membedakan SIM A dan SIM C? Berikut Pembuatannya Secara Online
Sebagai informasi tambahan kami sajikan untuk anda syarat perpanjang SIM dan pembayaran Pak lewat gerai Samsat Keliling.
- SIM Keliling secara khusus akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk perpanjang SIM syaratnya mudah yaitu dengan membawa dokumen berupa KTP, SKD dan SIM yang lama.
- Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000 yang diatur dalam penerimaan negara bukan pajak.(PP Nomor 76 Tahun 2021).
Berikutnya untuk pembayaran pajak pada gerai Samsat Keliling pemohon cukup membawa KTP asli dan STNK beserta uang tunai sesuai dengan jenis kendaraan dan kewajiban yang dibebankan kepada pemohon, sesuai dengan yang tertera pada STNK. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
| DAFTAR TK dan KB Swasta di Kecamatan Singkawang Utara Kota Singkawang, Lengkap Alamatnya |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Lengkap Percobaan Penculikan Dua Siswi MTsN 1 Singkawang |
|
|---|
| Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Alokasi Oktober-November 2025 |
|
|---|
| Zulfydar Imbau Warga Pontianak Waspadai Bahaya Kebakaran di Musim Panas |
|
|---|
| Waspadai Upaya Penculikan, Legislator Kalbar Imbau Masyarakat Lebih Awasi Anak dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Mobil-pelayanan-SIM-Keleliling-untuk-perpanjang-SIM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.