Operasi Keselamatan Kapuas 2023 Hari Pertama di Kapuas Hulu, Banyak Pengendara Tak Punya SIM

Dalam operasi keselamatan tersebut dibantu oleh Polisi Militer (POM) TNI AD, dimana proses di hari pertama berjalan dengan lancar dan kondusif.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Usman Hasibuan bersama anggotanya dan tim Operasi Keselamatan Kapuas 2023, saat melakukan razia lalulintas di depan Mapolsek Putussibau Utara, Rabu 8 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu melalui Satlantas telah melakukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023, di depan Mapolsek Putussibau Utara, Rabu 8 Februari 2023.

Pantauan TribunPontianak.co.id, dalam operasi keselamatan hari pertama tersebut Satlantas dibantu oleh Polisi Militer (POM) TNI AD. Operasi hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif.

Terlihat cukup banyak pengendara sepeda motor yang harus ditahan oleh kepolisian, dikarenakan tidak memiliki SIM dan belum membayar pajak kendaraan.

Kasat Lalulintas Polres Kapuas Hulu, Iptu Usman Hasibuan menyatakan, Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 7-20 Februari 2023.

"Bagi pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran yaitu, harus membuat SIM di Polres dan bayar pajak kendaraan di Samsat Putussibau," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id di lokasi.

Jelang Ramadan, Polres Kapuas Hulu Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2023

Baca juga: Antisipasi Laka Lantas, Polda Kalbar Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2023

Usman Hasibuan mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang mengendarai kendaraan harus menaati kelengkapan dokumen kendaraan.

"Ini penting agar selama mengendarai kendaraan lebih aman dan nyaman," ucapnya.

Sedangkan tujuan dari operasi tersebut adalah, sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1444 H, dan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas. 

"Selama melaksanakan operasi, kami lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penindakkan pelanggaran lantas baik nyata maupun kasat mata menggunakan etle statis dan mobile dengan menggunakan blangko teguran," ujarnya.

Sedangkan target operasi yaitu pengemudi kendaraan melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengguanakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan roda dua berboncengan lebih dari dua orang, ranmor tidak sesuai standard peruntukan dan laik jalan sesuai undang-undang.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved