Operasi Keselamatan Kapuas 2023 di Kubu Raya, Kapolres Arief Imbau Masyarakat Patuh

Operasi kepolisian di bidang Lalu lintas ini, Polres Kubu Raya bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Kubu Raya

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Kubu Raya
Anggota Satlantas Polres Kubu Raya saat melakukan razia dalam operasi keselamatan Kapuas 2023 pada Rabu 8 Februari 2023 di jalan Arteri Supadio kec Sui Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Secara serentak Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan, termasuk Polres Kubu Raya yang juga mengelar Operasi Keselamatan Kapuas 2023 diberlakukan mulai dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023.

Operasi kepolisian di bidang Lalu lintas ini, Polres Kubu Raya bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Kubu Raya

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini akan menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arah yang berpotensi mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran aturan berlalu lintas akan menjadi target selama Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini.

Di dampingi Kasatlantas Iptu Apit Junaedi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat juga menjelaskan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya.

Diharapkan selama kegiatan operasi ini dapat menurunkan angka dan korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Bupati Muda Mahendrawan : Percepat Musrenbang, Agar Cepat Eksekusi Rencana Kerja

"Hari ini kami Polres Kubu Raya sudah melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang berlangsung di Jalan Arteri Supadio Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, kegiatan ini dimulai dari tanggal 7 sampai tanggal 20 Februari 2023. Kami lebih mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif dalam kegiatan ini," kata Kapolres Arief pada Rabu 8 Februari 2023

"untuk masalah sanksi tilang Kepolisian lebih mengedepankan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) baik yang statis yang sudah terpasang di beberapa titik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat maupun secara Mobile," ungkapnya

Lanjutnya, maka Polres Kubu Raya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk merubah kebiasaan, yang tadinya tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas menjadi patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, agar terciptanya kamseltibcar. (*)

Polres Kubu Raya Cegah Kejahatan Konvensional Melalui Strong Point Pagi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved