Jumlah Dapil di Kabupaten Ketapang Bertambah Jadi Tujuh Dapil, Berikut Daftarnya
"PKPU tersebut sudah ditetapkan KPU Republik Indonesi pada 6 Februari 2023. Dalam PKPU tertuang semua Dapil yang ada di Indonesia sampai ke daerah," k
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Tribunpontianak.co.id/Nur Imam Satria
Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin Saat Ditemui Dikantornya
Berikut Tujuh Dapil Ketapang dan Jumlah Kursi,
Dapil I terdiri dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan dan Matan Hilir Utara (MHU) dengan jumlah 10 kursi.
Dapil II Kecamatan Sungai Laur, Simpang Hulu dan Simpang Dua, berjumlah lima kursi.
Dapil III Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Hulu Sungai, berjumlah tujuh kursi.
Dapil IV Kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, Pemahan dan Sungai Melayu, berjumlah enam kursi.
Dapil V Kecamatan Marau, Manis Mata dan Air Upas, berjumlah lima kursi.
Dapil VI Kecamatan Kendawangan dan Singkup, lima kursi.
Sedangkan Dapil VII terdiri dari Kecamatan Benua Kayong dan Matan Hilir Selatan yang berjumlah tujuh kursi. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tags
smart ketapang
Dapil
Ketapang
Kalimantan Barat
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Ketua
Tedi Wahyudin
Kalbar
2023
Rabu
Februari
Berita Terkait
Baca Juga
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Hutang, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pedagang Terdampak, Warga Kritik Jalannya Demo di Pontianak |
![]() |
---|
Kalender Februari 2026 Lengkap Hari Penting Nasional, Termasuk Awal Puasa Ramadhan 1447 H |
![]() |
---|
Demo Jadi Bukti Suara Rakyat, Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.