Jumlah Dapil di Kabupaten Ketapang Bertambah Jadi Tujuh Dapil, Berikut Daftarnya

"PKPU tersebut sudah ditetapkan KPU Republik Indonesi pada 6 Februari 2023. Dalam PKPU tertuang semua Dapil yang ada di Indonesia sampai ke daerah," k

Tribunpontianak.co.id/Nur Imam Satria
Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin Saat Ditemui Dikantornya 

Berikut Tujuh Dapil Ketapang dan Jumlah Kursi,

Dapil I terdiri dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan dan Matan Hilir Utara (MHU) dengan jumlah 10 kursi.

Dapil II Kecamatan Sungai Laur, Simpang Hulu dan Simpang Dua, berjumlah lima kursi.

Dapil III Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Hulu Sungai, berjumlah tujuh kursi.

Dapil IV Kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, Pemahan dan Sungai Melayu, berjumlah enam kursi.

Dapil V Kecamatan Marau, Manis Mata dan Air Upas, berjumlah lima kursi.

Dapil VI Kecamatan Kendawangan dan Singkup, lima kursi.

Sedangkan Dapil VII terdiri dari Kecamatan Benua Kayong dan Matan Hilir Selatan yang berjumlah tujuh kursi. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved