BPN Kapuas Hulu Harap Gemapatas Jadi Kegiatan Rutin Masyarakat
Rangakaian acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T para forkopimda dan OPD di lingkungan Kapuas Hulu serta Instansi....
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas Tanah (Gemapatas) dengan tema "Satu Juta Patok Tanah untuk INDONESIA" yang diadakan terpusat di Lokasi utama Kabupaten Cilacap, secara luring maupun daring, Jumat 3 Februari 2023.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu juga mengikuti rangkaian acara Gemapatas yang berlokasi di Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara.
Rangakaian acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T para forkopimda dan OPD di lingkungan Kapuas Hulu serta Instansi Vertikal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain, S.T., M.Eng mengatakan Gemapatas kali ini diharap menjadi kegiatan rutin bagi masyarakat sehingga, dapat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan serta mafia tanah yang selalu menghantui para pemilik tanah.
“Dengan adanya kegiatan Gemapatas ini, diharapkan dapat menjadi upaya untuk menggerakan dan mengingatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, hingga pada akhirnya dapat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan serta mafia tanah,” jelasnya.
• Gemapatas Tekan Konflik dan Sengketa Pertanahan
Tak hanya itu, menurut Dicky, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan permasalah pertanahan yang ada.
“Keberadaan patok batas bidang tanah ini sangat penting dan mempunyai banyak manfaat, selain membantu meminimalisir sengketa tanah, dapat memudahkan dan mempercepat petugas Kantor Pertanahan untuk mengukur dan memetakan bidang tanah,” papar Dicky.
Bertepatan dengan Kegiatan GEMAPATAS tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan sertipikat tanah untuk Desa Padua Mendalam, Desa Datah Diaan, dan Desa Ariung Mendalam.
• Sukseskan Gemapatas, BPN Sekadau Bersama Bupati Aron Imbau Masyarakat Pasang Tanda Batas
Penyerahan sertipikat kali ini berjumlah 1.878 Bidang dengan rincian Desa Datah Diaan Sebanyak 733 Bidang , Desa Padua Mendalam sebanyak 717 Bidang, dan Desa Ariung Mendalam sebanyak 428 Bidang.
"Pesan Kami kepada masyarakat penerima sertipikat agar menjaga dengan baik sertipikat yang telah diserahkan dan juga merawat tanahnya termasuk menjaga patok batas bidang tanah untuk menghindari adanya sengketa di kemudian hari. Sertipikat adalah surat tanda bukti hak atas tanah yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat, dapat dialihkan / diwariskan dan dapat diagunkan. Jika tanah Bapak/Ibu sudah bersertipikat maka untuk peralihan atau waris harus di daftarkan ke Kantor Pertanahan. Kami berharap dengan diterbitkan sertipikat HAT dapat meningkatkan ekonomi msyarakat dan mengurangi adanya sengketa tanah," tutupnya.
GEMAPATAS
Tanda Batas
Kapuas Hulu
Tribun Pontianak
Tribunpontianak.co.id
Satu Juta Patok Tanah
SDN 09 Mempawah Hilir Gelar Pawai Meriah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H |
![]() |
---|
Pengelola MBG di Desa Kapur Klarifikasi Soal Makanan yang Sempat Dikabarkan Basi |
![]() |
---|
Kualitas Beras SPHP Sempat Ditanyakan Konsumen, Pedagang Pastikan Tidak Ada Keluhan |
![]() |
---|
Pedagang di Pasar Flamboyan Pontianak Sebut Stok Beras Premiun Mulai Dibatasi |
![]() |
---|
Penjualan Beras SPHP di Pasar Kemuning Pontianak Lancar, Harga Murah Jadi Daya Tarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.