Gemapatas Tekan Konflik dan Sengketa Pertanahan

Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah ini diikuti 33 Provinsi dan dicatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Marihot Gultom bersama Pj. Wali Kota Singkawang Drs. H. Sumastro, M.Si. didampingi Forkopimda dan pemilik tanah melakukan pemasangan Tanda Batas Tanah pada kegiatan Gemapatas, Singkawang, Jumat, 3 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak satu juta patok batas secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat 3 Februari 2023.

Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah ini diikuti 33 Provinsi dan dicatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Marihot Gultom menyampaikan, bahwa untuk di wilayah Kota Singkawang, kegiatan Gemapatas akan dilakukan di kelurahan Pangmilang, Condong, dan Sungai Wie dengan total sebanyak 800 patok batas tanah.

Pencanangan yang dilaksanakan Jumat lalu juga disaksikan oleh Penjabat Wali Kota beserta Forkopimda di Kelurahan Sungai Wie.

Sukseskan Gemapatas, BPN Sekadau Bersama Bupati Aron Imbau Masyarakat Pasang Tanda Batas

“Tujuan diluncurkannya Gemapatas ini adalah sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki dengan dipasangkannya patok. Sehingga dengan pemasangan patok tanda batas oleh pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Gemapatas ini juga langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintergrasi tahun ini,” ujar Marihot.

Sementara itu, Pj Walikota Singkawang, Sumastro mengatakan, Program yang dicanangkan oleh BPN ini sangatlah mempermudah masyarakat dalam pembuatan sertipikat tanah.

Wamen ATR/BPN Resmikan Gemapatas, Masyarakat Diharapkan Semakin Peduli Pentingnya Tanda Batas

“Dengan adanya program ini diharapkan tidak ada persoalan yang muncul di masyarakat. Karenanya penting patok batas tanah untuk diperhatikan,” pungkas Sumastro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved