Resmi, Aturan Baru Beli BBM Subsidi Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai Hari Ini

Resmi berlaku mulai hari ini Senin 6 Februari 2023 beli BBM Subsidi jenis Solar di SPBU Pertamina wajib menggunakan MyPertamina dengan QR Code.

Editor: Rizky Zulham
MyPertamina.id
Resmi, Aturan Baru Beli BBM Subsidi Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai Hari Ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku mulai hari ini Senin 6 Februari 2023 beli BBM Subsidi jenis Solar di SPBU Pertamina wajib menggunakan MyPertamina dengan QR Code.

Pertamina memberlakukan pembelian solar subsidi menggunakan QR Code Subsidi tepat MyPertamina mulai hari ini, Senin 6 Februari 2023.

Program tersebut merupakan bagian dari uji coba full cycle atau penerapan Subsidi tepat yang berlaku di sebagian wilayah Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membeberkan, beberapa alasan mengapa pembelian Solar wajib menggunakan MyPertamina.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina ingin penyaluran Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi menjadi tepat kuota dan tepat sasaran.

Besok Beli BBM Subsidi Dibatasi, Simak Cara Cepat Daftar MyPertamina Scan QR Code

Selain itu, Pertamina ingin distribusi BBM subsidi lebih termonitor agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan Pertalite dan solar subsidi.

"Ini sebagai digitalisasi pencatatan," katanya kepada Kompas.com beberapa waktu yang lalu.

"Sebelumnya, pencatatan penyaluran Pertalite dan solar subsidi masih manual dan belum terintegrasi," tambahnya.

Lantas, wilayah mana saja yang mulai memberlakukan pembelian solar menggunakan MyPertamina?

Wilayah uji coba beli solar pakai MyPertamina

Pertamina sudah memberlakukan program pembelian solar menggunakan Pertamina sejak 2022 lalu.

Ada 193 kabupaten/kota yang menerapkan program ini pada 26 Desember 2022-30 Januari 2023.

Di sisi lain, Pertamina juga memperluas wilayah pembelian solar menggunakan MyPertamina di 13 kabupaten/kota. Berikut daftarnya:

- Kab. Bengkulu Selatan

- Kab. Bengkulu Tengah

- Kab. Bengkulu Utara

- Kab. Kaur

- Kab. Kepahiang

- Kab. Kotawaringin Barat

- Kab. Lamandau

- Kab. Lebong

- Kab. Muko Muko

- Kab. Rejang Lebong

- Kab. Seluma

- Kab. Sukamara Kota Bengkulu.

Beli BBM Subsidi Mulai Senin Resmi Dibatasi, Cek Jatah Jenis Kendaraan Pribadi dan Angkutan

Kuota solar dan uji coba bertahap

Irto menyampaikan, penambahan daerah uji coba pembelian solar menggunakan MyPertamina dilakukan scara bertahap.

Ke depannya, Pertamina juga akan memperluas uji coba program ini di berbagai wilayah.

"Penambahan daerah memang disesuaikan dengan tahapan dan kesiapan (di daerah)," ujar Irto.

Selain mesyaratkan pembelian solar menggunakan MyPertamina, Pertamina juga memberikan kuota bagi masyarakat.

Irto mengatakan bahwa kuota solar sudah diatur dalam Keputusan BPH Migas No. 04/ P3BJT/BPHMIGAS/KOM/2020.

Berikut kuota pembelian solar:

- Kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari

- Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari

- Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari.

Dalam hal ini, Pertamina membatasi kuota pembelian solar sebanyak 20 liter per hari bagi kendaraan yang belum mendaftar di MyPertamuna.

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved