Beli BBM Subsidi Mulai Senin Resmi Dibatasi, Cek Jatah Jenis Kendaraan Pribadi dan Angkutan

Mulai besok Senin 5 Februari 2023 kuota pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi resmi mulai dibatasi.

Editor: Rizky Zulham
Dok.
Kendaraan sedang mengisi bahan bakar di SPBU. Beli BBM Subsidi Mulai Senin Resmi Dibatasi, Cek Jatah Kendaraan Pribadi dan Angkutan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai besok Senin 5 Februari 2023 kuota pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi resmi mulai dibatasi.

Pembatasan pembelian Solar subsidi menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina kini diperluas ke 13 kabupaten/kota di Indonesia.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, upaya terkait dilakukan guna mengoptimalkan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di dalam negeri.

"Tujuannya agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor."

"Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM bersubsidi," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu 5 Februari 2023.

Cara Buat Barcode Pertamina Untuk Pembelian BBM Bersubsidi Solar dan Pertalite!

Pembatasan penyaluran ini, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Jenis Kendaraan

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan mencangkup:

- Kendaraan pribadi

- Kendaraan angkutan umum (angkot)

- Kendaraan barang, antara lain;

Jatah Perhari

- Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat

- Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat

- Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved