Ini Saran Anggota DPRD Kalbar, Agar Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Denda Berjalan Optimal

"Yang menunggak ini kan harus disampaikan juga informasinya nih, jangan sampai mereka ndak tau informasinya, kalau kita buat program namun ndak ada so

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Anggota DPRD Kalbar, Tony Kurniadi, pasca menemui sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi penolakan KUHP di depan Kantor DPRD Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kalbar, Tony Kurniadi mengatakan program bayar pajak bebas denda yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merupakan sebuah improvisasi yang patut diapresiasi.

"Saya kira begini, sebagai upaya untuk peningkatan pendapatan daerah itukan sebagai sebuah improvisasi bahwa itu untuk memotivasi para wajib pajak yang memang menunggak untuk membayar pajaknya, saya kira itu patut diapresiasi," ucapnya. Senin, 6 Februari 2023

Namun demikian, menurut Tony, program ini harus tetap disosialisasikan dengan masip oleh Pemprov Kalbar.

Ia menilai, program ini tidak akan berjalan sesuai harapan apabila tidak dilakukannya sosialisasi dengan baik. Terlebih kepada masyarakat yang pajaknya menunggak.

"Tentu saja harus dilakukan sosialisasi secara meluas kepada masyarakat wajib pajak yang menunggak ini," ucapnya.

"Yang menunggak ini kan harus disampaikan juga informasinya nih, jangan sampai mereka ndak tau informasinya, kalau kita buat program namun ndak ada sosialisasinya tidak akan memberikan efek yang luas," paparnya.

Tjhai Chui Mie Beri Cenderamata Jeruk Bali Berharga Puluhan Juta Rupiah Kepada KSP Moeldoko

Ia pun menganjurkan, agar pemprov dapat bekerjasama dengan para tokoh masyarakat dan agama.

Menurutnya hal itu akan memaksimalkan upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pemprov.

"Upaya berikutnya, bagaimana upaya bapenda ini menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama mensosialisasikan pentingnya menjalankan kewajibannya membayar pajak dengan tepat waktu," ujarnya.

"Sebagai pendapatan asli daerah yang memang digunakan untuk pembangunan-pembangunan di berbagai sektor bidang kehidupan masyarakat Kalbar," sambungnya.

Ia juga menyarankan, agar pemprov dapat bekerjasama dengan warung-warung atau counter-counter masyarakat di pedalaman.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang berada di perkampungan dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak, den waktu dan jarak yang lebih efisien.

"Selain itu juga kalau bisa disediakan warung-warung rakyat atau counter-counter rakyat itu supaya masyarakat wajib pajak itu bisa dengan mudah dan praktis membayar pajaknya, baik secara waktu maupun jarak tempuh," paparnya.

Pembebasan Denda Pajak dan Diskon Kendaraan, Warga Merasa Terbantukan

Lebih lanjut, ia menjelaskan, program pembayaran pajak bebas denda ini tidak akan mengakibatkan kerugian bagi pemprov

Justru sebaliknya, menurutnya ini adalah upaya pemerintah agar masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak tepat waktu dan bebas denda.

"Selama ini pemprov tidak pernah berfikir atau mentargetkan pendapatan itu dari hasil denda pajak, tidak pernah, kita selama ini memang yang ditargetkan adalah dari pembayaran pokok wajib pajak kendaraan bermotornya dan bea balik nama kendaraan. Kita malah berfikir jangan sampai masyarakat membayar pajak itu ada dendanya," ujarnya.

"Kalau soal pembayaran pajak kendaraan bermotor inikan ada beberapa item, yang pertama pajak kendaraan bermotor (PKB), yang kedua bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang ketiga pajak bahan bakar dan kendaraan bermotor (PBBKB), itu yang ditargetkan oleh pemprov."

"Tidak pernah ada item yang ke 4 denda pajak kendaraan bermotor," denda itu hanya ikutan, karena memang itu aturan yang memang ditetapkan," tegasnya.

Oleh karena itulah, program yang sudah berlangsung sejak 1 Februari 2023 - 31 Juli 2023 mendatang ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

"Tentu kita berharap masyarakat Kalbar supaya beramai-ramai mendukung dan memanfaatkan program ini, agar para wajib pajak membayar pajaknya dengan baik, kan tidak dibebankan dengan denda-denda yang, jadi sayang kalau sampai dilewatkan.

"Jadi manfaat sebaik-baiknya lah, karena dari pajak itulah PAD yang digunakan untuk pendanaan program-program pembangunan disemua segmen bidang kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved