Pembebasan Denda Pajak dan Diskon Kendaraan, Warga Merasa Terbantukan

Hal senada juga disampaikan oleh Seran, yang merasa terbantukan dengan diberlakukannya pembebasan denda pajak dan diskon kendaraan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Tampak sejumlah pengendara melakukan pembayaran pajak di Samsat Drive Thru Komplek Museum Negeri Pontianak, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin 6 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Pontianak, mengaku terbantukan dengan adanya program yang diberikan oleh pemerintah atas diberlakukannya pembebasan denda pajak dan diskon kendaraan.

Seperti yang disampaikan Trisna, dengan adanya keringanan ini dapan meringankan beban pembayaran.

"Pastinya merasa terbantu, karena adanya pemutihan ini dapat meringankan beban pembayarannya," katanya saat diwawancara pada Senin, 6 Februari 2023.

Ia juga mengaku telat membayar pajak karena adanya kesibukan.

"Lebih ke sibuk sih karena telat satu hari hari saja sudah harus membayar full juga dendanya," jelasnya.

Dengan adanya program tersebut ia mengaku sangat terbantukan karena telah menunggak selama 3 tahun.

Warga Pontianak Ngaku Senang dengan Pemberlakuan Pembebasan Denda Pajak dan Diskon Kendaraan

Apalagi saya yang sudah menunggak 3 tahun jadi ya lumayan meringankan," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Seran, yang merasa terbantukan dengan diberlakukannya pembebasan denda pajak dan diskon kendaraan.

"Saya merasa sangat terbantu ya, karena memang biasanya penunggakan ini kan terjadi itu karena mungkin lupa atau ada kesibukan, jadi bukan karena sengaja," katanya.

Di sisi lain, ia sangat mengapresiasi atas apa yang telah diberikan oleh pemerintah dan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat aturan pajak.

"Dengan begini tidak ada waktu terlambat agar dapat mentaati peraturan yang ada," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved