Marak Penipuan Instal Aplikasi di Ponsel, Begini Cara Kerjanya hingga Mencuri Data Pribadi

Android Package Kit (APK) adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Marak Penipuan Instal Aplikasi di Ponsel, Begini Cara Kerjanya hingga Mencuri Data Pribadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat ini tengah maraknya kasus penipuan dengan modus menginstal aplikasi di ponsel hinnga mencuri data pribadi sang pemilik.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, modus penipuan secara online juga makin marak terjadi.

Terbaru, masyarakat diramaikan dengan pencurian data melalui scam file berekstensi Android Package Kit atau APK.

Sebelumnya, scam data berformat APK ini dibagikan dengan format kurir paket, disusul beredarnya surat undangan pernikahan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Android Package Kit atau APK adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android.

Hindari Penipuan Nomor 234 Bisa Misscall, SMS dan WA Gunakan Aplikasi Truecaller Sebagai Antisipasi

Cara kerja file APK

Disadur dari informasi resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), file berekstensi .apk sebenarnya merupakan sebuah ekstensi format berkas yang dipakai untuk memasang program atau aplikasi pada Android.

Aplikasi ini digolongkan dalam kategori bahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas berikut:

- Membaca SMS atau MMS

Jika diizinkan, aplikasi membaca pesan SMS yang tersimpan di handphone atau kartu SIM. Aplikasi ini memungkinkan untuk membaca pesan rahasia milik korban.

Baca juga: Waspada Penipuan Bermodus Tagihan BPJS Kesehatan lewat File APK

- Menerima SMS

Jika diizinkan, aplikasi menerima dan memproses pesan SMS. Aplikasi memungkinkan untuk melakukan monitor atau menghapus pesan tanpa memperlihatkannya kepada korban.

- Mengirim SMS

Jika diizinkan, aplikasi mampu mengirimkan pesan SMS. Aplikasi ini memungkinkan untuk dikenai biaya saat mengirimkan pesan tanpa konfirmasi kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved