Kriteria Baru Penerima BLT Subsidi Gaji, Cek Kapan Jadwal BSU Cair Tahun 2023 Ini

Pemerintah dipastikan kembali memberikan sejumlah bantuan atau subsidi kepada masyarakat tahun 2023.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Warga peserta BSU mengecek saldo di rekening. Berikut Kriteria Baru Penerima BLT Subsidi Gaji 2023, Cek Kapan Jadwal BSU Cair Lagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak kriteria terbaru pencairan BLT Subsidi Gaji atau yang dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp 500 ribu.

Pemerintah dipastikan kembali memberikan sejumlah bantuan atau subsidi kepada masyarakat tahun 2023.

Kini kabar mengenai pencairan Subsidi Gaji atau BSU ramai ditunggu para peserta yang telah menerima manfaat bantuan pada 2022.

Diketahui untuk kriteria penerima BSU telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Merupakan seorang Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menjadi Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Berubah Skema & Jadwal Kartu Prakerja 2023 hingga Besaran Uang Insentif Kini Rp 4,2 juta

Menerima Gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.

Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji atau Upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU 2023

Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, selama 2022 telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 12.111.906 pekerja.

Data tersebut diinformasikan Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemnaker.

"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker baru-baru ini.

Aturan Baru Kartu Prakerja! Sekarang Penerima Bansos BSU-PKH Boleh Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker) Anwar Sanusi lantas memberikan jawaban apakah BSU akan berlanjut pada 2023 ini.

Anwar menjelaskan bahwa belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023.

Ia akan kembali menginformasikan jika sudah ada keputusan terkait BSU 2023.

"Belum ada keputusan terkait BSU 2023. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar baru-baru ini.

Langkah pengecekan BSU tahun sebelumnya dilakukan melalui online sebagai berikut:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun - Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

- Masuk - Login ke dalam akun

- Lengkapi profil - Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

- Cek notifikasi - Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Program Kartu Prakerja 2023 Jadi Pengganti BSU, Simak Rincian Bansos 2023!

Adapun penyaluran BSU akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2023 belum diinformasikan lagi.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved