Siharka 2023: Laporan Harta Kekayaan ASN Kemenag hingga Menkumham 2023 https://siharka.menpan.go.id
UU tersebut mengatur tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Guna mencegah tindakan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang dapat merugikan negara, setiap aparatur sipil negara diminta untuk melaporkan harta kekayaan serta pendapatan secara berkala.
Adapun dasar hukumnya tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999.
UU tersebut mengatur tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan
Selain itu adapula Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi Anda yang sudah pernah melaporkan harta kekayaan melalui situs yang dipelopori Kemenpan tinggal login untuk memasukan pelaporan LHKASN 2023 pada situs https://siharka.menpan.go.id.
Seluruh pegawai semua instansi bisa mengakses https://siharka.menpan.go.id baik pemerintah daerah maupun instansi kementarerian hingga Kementerian Agama, Menkumham hingga Bea Cukai.
Baca juga: Siharka.menpan.go.id 2022 Login Disini ! Panduan Cara Mengisi LHKASN Siharka
Sementara bagi Anda yang belum pernah login atau belum pernah melaporkan harta kekayaan secara online pada situs SiHarka harus mengetahui password terlebih dahulu.
Cara mendapatkan password, Anda dapat menghubungi Inspektorat di masing-masing Instansi ataupun daerah.
Apa saja yang dilaporkan dalam Lhkasn?
- Mengisi data pribadi dan keluarga yang meliputi data suami/istri, data anak tanggungan dan data anak tidak tanggungan.
- Harta kekayaan yang terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, kas (tabungan, deposito dll) dan piutang/hutang.
- Penghasilan ASN meliputi penghasilan jabatan, profesi, usaha lain, hibah dan penghasilan dari suami/istri yang bekerja.
- LHKASN juga memuat pengeluaran yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran lainnya pertahun dan yang kelima adalah surat pernyataan.
Baca juga: Website Siharka https://siharka.menpan.go.id Laporan Harta Kekayaan ASN 2023, Apa Itu Siharka?
Panduan Login siharka.menpan.go.id
- Untuk login ke dalam aplikasi gunakan NIP/NRP/Username dan Password;
- Masukan kode Captcha setelah mengisi kolom User ID dan Password;
- Jika belum mendapatkan password, silahkan hubungi Inspektorat di masing-masing Instansi;
- Jika mengalami gagal login untuk pertama kali, silahkan hubungi kembali Inspektorat di masing-masing Instansi;
- Jika anda sudah pernah login namun tidak bisa login kembali, gunakan fasilitas “Lupa Password” untuk mendapatkan password baru yang akan dikirim melalui email atau hubungi kembali Inspektorat untuk melakukan reset password.
- Untuk kelancaran penggunaan aplikasi, kami menyarankan pengguna menggunakan Browser Google Chrome atau
Mozilla Firefox versi terbaru agar tidak menemui kendala dalam aplikasi.
Tata cara pengisian LHKASN melalui SIHARKA:
https://siharka.menpan.go.id
Kemenag
Menkumham
Siharka 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi
kolusi
Nepotisme
Kapan terakhir Lhkasn 2023?
Kapan terakhir pelaporan Siharka?
Apa saja yang diisi di Siharka?
Login Siharka pakai apa?
DAFTAR Gaji Guru PNS Kemenag Golongan 1-4, Paling Rendah Mencapai Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Kalender Maret 2026 Lengkap Jawa dan Islam, Cek Tanggal Merah Libur Nasional dan Idul Fitri 1447 H |
![]() |
---|
Kemenag Pastikan Madrasah Tetap Belajar, Hanya Dialihkan ke Daring dan Sekolah Tidak Libur |
![]() |
---|
Update Kalender Nasional November 2025: Hari Pahlawan, Hari Kesehatan dan Momen Penting |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas RI Lengkap Syarat dan Cara Pendaftaran di Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.