Puluhan Personel Polres Mempawah Terima Pembekalan Hukum dari Bidkum Polda Kalbar

Setidaknya ada 66 Personel Polres Mempawah yang mendapatkan tambahan bekal pengetahuan di bidang hukum dari Bidang Hukum Polda Kalbar.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Mempawah
Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani didampingi Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, saat melakukan kunjungan ke Polres Mempawah dalam rangka Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum (Sosluhkum), Senin 30 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim Bidang Hukum Polda Kalbar yang dipimpin Kabidkum Kombes Pol Nurhadi Handayani melakukan kunjungan ke Polres Mempawah dalam rangka Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum (Sosluhkum), Senin 30 Januari 2023.

Setidaknya ada 66 Personel Polres Mempawah yang mendapatkan tambahan bekal pengetahuan di bidang hukum dari Bidang Hukum Polda Kalbar.

Peserta Sosluhkum ini terdiri dari para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek beserta Kanit Reskrim, Kanit Samapta, Kanit Intelkam Polsek Jajaran, para Kanit Reskrim Sat Reskrim, serta Kanit Samapta Sat Samapta Polres Mempawah.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Kalbar yang hadir memberikan pencerahan kepada personel Polres Mempawah.

“Saya berharap penyuluhan hukum ini dapat menjadi bekal pengetahuan bagi kita semua, serta memberikan hal baru sebagai pedoman bagi kita dalam menghadapi tugas-tugas kedepannya,” katanya.

Polres Mempawah Gelar Upacara dan Syukuran HUT ke-42 Satpam

Dalam kesempatan itu juga disampaikan materi tentang pembaharuan/hal-hal baru dalam KUHP Nasional (UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP) oleh Kombes Nurhadi Handayani dan Kasubbid Sunluhkum AKBP Wisnubroto.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga oleh Pembina M Pasaribu.

Penghormatan Terakhir, Kapolres Mempawah Pimpin Upacara Pemakaman Mendiang Brigpol Rio Wiranda

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved