Polres Bengkayang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Penewaskan Anggota Polisi Mempawah, Ini Tersangkanya
Saksi melihat kendaraan korban hendak mendahului kendaraan yang mengakibatkan korban terjatuh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepolisian Resor Bengkayang berhasil mengamankan diduga pelaku kasus tabrak lari yang terjadi pada hari Sabtu 28 Januari 2023 siang di Jalan Raya Sungai Dayak KM 39 Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Untuk diketahui, mengenai kronlogis kejadian tersebut, menurut saksi mata, saat itu, posisi kendaraan saksi mata tepat berada dibelakang kendaraan yang datang dari arah berlawanan dengan kendaraan korban Brigpol Rio.
"Saksi melihat kendaraan korban hendak mendahului kendaraan yang mengakibatkan korban terjatuh,” ungkapnya.
Korban Brigadir Polisi Rio Wiranda yang bertugas di Sat Samapta Polres Mempawah, mengalami luka parah disekujur tubuhnya. Diantaranya, Luka robek pada leher sebelah kiri, luka memar bagian kepala belakang, retak tulang tengkorak kiri atas, serta luka robek disiku kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
• Kabar Duka, Satu Personel Polres Mempawah Meninggal, Diduga Korban Tabrak Lari di Sungai Pinyuh
Kemudian, Polres Mempawah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari CCTV bahwa kendaraan diduga pelaku yang melarikan diri usai menabrak korban adalah mobil merek Mitsubishi jenis Truck Box KB 8674 KL dan pihaknya segera melakukan konfirmasi ke Polres Bengkayang.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno S.H., S.I.K., M.M., M.H., memerintahkan Kasat Lantas Polres Bengkayang IPTU Sangidun, S.Sos beserta personel gabungan Polres Bengkayang untuk melakukan penyelidikan terkait identitas diduga pelaku tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan mobil berwarna kuning yang diduga menabrak anggota Polres Mempawah tersebut berada di Kecamatan Bengkayang, yang belum diketahui identitasnya saat itu, kemudian kami lakukan penyelidikan untuk memastikan hal tersebut,” ucap Kapolres.
Adapun hasil penyelidikan, diketahui kendaraan tersebut berada di gudang sdr.Asang yang berlokasi di jalan Swadaya Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
Kemudian Kasat Lantas beserta tim gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekkan dan konfirmasi kepada pemilik gudang.
Saat didatangi personel gabungan, Asang membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya, yang pada saat kejadian kecelakaan dikendarai oleh pria berinisial TP (33) dan dirinya sudah menyuruh TP untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Bengkayang, namun TP mengindahkan hal tersebut.
Mengetahui hal itu, Senin 30 Januari 2023 malam, personel gabungan mengamankan terduga pelaku berinisial TP (33) yang berdomisili di Pontianak Kota, yang pada saat itu keberadaannya di gudang Asang, untuk dibawa ke Polres Bengkayang untuk diproses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang mengatakan “Untuk saat ini terduga pelaku TP sudah kami amankan di Mapolres Bengkayang untuk dilaksanakan penyidikan oleh Sat Lantas Polres Bengkayang dan di ambil keterangannya mengenai kejadian tabrak lari di jalan Raya Sungai Dayak,” jelasnya.
Dari hasil penyidikan, terduga pelaku TP mengakui kejadian tabrakan tersebut. Kemudian proses selanjutnya, pihak Polres Bengkayang menyerahkan satu Unit Mobil Merk Mitshubishi Jenis Mobil Barang Model Truck Box KB 8674 KL dan satu Lembar STNK mobil tersebut atas nama Asang dan pengemudi mobil tersebut TP kepada Polres Mempawah.
Polsek Sungai Pinyuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras dan Minyak Goreng Ludes Terjual |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Beras di Pontianak |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita |
![]() |
---|
DPRD dan Disdikporapar Tinjau SMPN 1 Sungai Pinyuh, El Zuratnam: Keselamatan Siswa Prioritas Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.