Kapolres Sanggau Pimpin Upacara HUT Satpam ke-42, Ini Arahan yang Disampaikan
Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kaporles Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah SH, S.I.K pimpin Upacara Hut Satpam ke-42 Tahun 2022 yang dilaskanakan di Halaman Apel Mapolres Sanggau.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo , S.I.K., M.A.P, rara Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Staf, Tamu Undangan, Ketua Panitia HUT Satpam Tahun 2022 Andus Panus serta peserta apel terdiri dari 1 Pleton Bintara Remaja Polres Sanggau, 1 Pleton Satpam, 1 Pleton Polsuspas Rutan Kelas 2B Sanggau, 1 Pleton Sat Pol PP, 1 Pleton Polhut dan 1 Pleton Ormas Pemuda Pancasila.
Adapun Amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Sanggau selaku Inspektur Upacara mengajak untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-42 Satuan Pengamanan Tahun 2022 dengan tema “Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama”.
Kapolri mengatakan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia.
Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri.
Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga 4 mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.
• Kapolres Kayong Utara Tatap Muka dan Ramah Tamah Bersama Para Satpam dan Jasa Pengamanan
“Pembentukan Satpam ini juga didasari pada penelitian dan studi banding tentang “Security Guards“ di berbagai negara serta keberhasilan penjaga keamanan partikelir (swasta) seperti Centeng (penjaga rumah, pabrik, dan gudang), Opas (penjaga perkantoran), Terrain Bewakking (Penjaga Perusahaan), Waker (Pengawas), dan Ondernemingswatch (penjaga kebun) dalam menjaga keamanan setiap wilayahnya,” ucapnya.
Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah 5 Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.
Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam.
Perpol tersebut juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam. Perubahan ini selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan.
Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa “Peran Satpam banyak digunakan 6 untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal”.
“Dalam perkembangannya, Satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor seperti industri, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan. Dengan kompetensi khusus yang tidak dimiliki masyarakat pada umumnya, rekan-rekan Satpam terus mendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan Pandemi Covid-19,” kata Kapolres Sanggau membacakan Amanat Kapolri.
“Kami sangat merasakan peran rekan-rekan Satpam dalam melakukan strategi pengendalian Covid-19 khususnya penguatan protokol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggitingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini. Alhamdulillah, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali dan kita 7 tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing.
Peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi Menuju Polri yang presisi tepatnya pada 8 kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa.
Polwan Polres Sanggau Baksos Bagikan Barang Layak Pakai dalam rangka HUT ke-77 Polwan |
![]() |
---|
Dua ABK Tewas Diduga Akibat Kecelakaan Kerja di Lambung Kapal Ponton di Tayan Hilir Sanggau |
![]() |
---|
Polsek Noyan Cek Titik Hotspot, Pastikan Api Padam dan Situasi Terkendali |
![]() |
---|
Polsek Sekayam Gelar Korve Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman |
![]() |
---|
Berikut Kegiatan Polsek Toba dan Polsek Mukok, Tinjau Pertumbuhan Jagung hingga Panen Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.