Miliki Kartu BPJS Kesehatan, ODGJ Bisa Berobat Gratis di RSJ Sungai Bangkong
“Ini artinya seluruh peserta JKN - KIS bisa memperoleh manfaat dari program ini sesuai indikasi medis, termasuk penderita ODGJ,” ujar Harisson
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan bahwa untuk penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) apabila mempunyai BPJS, jika berobat ke Rumah Sakit Jiwa ( RSJ ) Sungai Bangkong Pontianak akan tercover melalui BPJS.
Sehingga pembayaran pengobatannya gratis yang tercover oleh BPJS. Sedangkan untuk tata cara penggunaan BPJS ini, tentu sama ketika berobat di RS lainnya yakni membawa surat rujukan dari Faskes tingkat satu, baru lah ke RSJ Sungai Bangkong.
Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Ini artinya seluruh peserta JKN - KIS bisa memperoleh manfaat dari program ini sesuai indikasi medis, termasuk penderita ODGJ,” ujar Harisson kepada Tribun Pontianak, Minggu 29 Januari 2023.
Baca juga: Berikut Perkembangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar di Tahun 2022 dan Program Strategis di 2023
Peserta BPJS yang merupakan penyandang disabilitas jiwa bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis di fasilitas kesehatan sesuai dengan diagnosis dan indikasi medis yang diberikan dokter.
“Jadi bisa mereka menggunakan BPJS untuk pengobatan di RSJ Sui bangkong ini,” pungkasnya. (*)
• Personel Dewa 19 Sudah Tiba di Pontianak, Siap Gemparkan Panggung 30 Tahun Berkarya Dewa 19
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Update Kalender Januari 2026: Libur Tahun Baru dan Imlek, Hari Nasional Lengkap |
![]() |
---|
Rasakan Kemudahan Layanan, Tatik Ikuti Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Bayi Alesha Meninggal Usai Ortu Diminta Bayar Rp 8 Juta untuk Alat Medis di RSUD Lampung |
![]() |
---|
BPK RI Awali Pemeriksaan Tematik Lingkungan Hidup, Pemprov Kalbar Tegaskan Komitmen Transparansi |
![]() |
---|
ESyar KTI 2025 di Pontianak, Bukan Sekadar Seremonial tapi Momentum Perkuat Ekonomi Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.