Polres Sanggau Gelar Jumat Curhat di Keraton Paku Negara Tayan Hilir, Berikut Pembahasannya
Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Tayan Hilir dan Polres Sanggau ini
Sementara Raja Tayan Gusti Yusril meminta untuk Aktifkan kembali Saka Bhayangkara di tingkat Polres maupun Polsek.
“Adanya anak-anak yang bertaruh balapan, kami mohon adanya arena balapan/circuit untuk anak-anak tersebut untuk menyalurkan bakatnya,” pintanya.
Dalam tanggapannya. AKBP Suparno menyampaikan Secepatnya akan dilakukan mediasi antara pihak Terkait limbah yang terdampak kepada masyarakat.
Terkait dengan Satu Desa Satu Bhabin, Kapolres Sanggau mengatakan bahwa Polres Sanggau saat ini kekurangan personil sehingga tidak mencukupi untuk Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas.
Untuk Pencurian TBS, Penegakan hukum harus ada pelapor dan pelapor membuat Surat pelaporan supaya kami bisa menindak lanjuti kasus yang dilaporkan. Sementara untuk Narkoba tidak ada ampun tetap kami tindak lanjuti tidak adanya Restorative Justice (RJ).
“Kenakalan remaja harus antisipasi sejak dini/ dari awal, akan kami sosialisasikan Bahayanya narkoba dan laka lantas di sekolah sekolah dan masyarakat,” katanya.
“Terkait pelayanan SIM kemarin sudah dilaksanakan Kegiatan SIM keliling dan pembuatannya jangan dipermudah harus Sesuai dengan mekanisme pembuatan SIM,” tambahnya.
Kapolres Sanggau juga meminta agar mengatur kegiatan jam operasional hiburan malam jangan sampai masyarakat merasa terganggu.
Sementara Ketua Masjid Nurul Huda Sdr. Usman Soliqin Meminta pembuatan SIM keliling, apakah harus ada tes psikologi, adanya tes tertulis, dan berapa biaya pembuatan SIM.
Tanggapan Kapolres Sanggau yakni Kemarin sudah dilaksanakan pembuatan SIM keliling di Kecamatan Tayan Hilir.
“ Bahwa adanya test pesikologi tersebut yang sudah diatur Undang-undang, dan adanya PNBP sesuai dengan ketingkatan pembuatan SIM,” ucapnya.
Perwakilan dari PT. ICA Sdr. Heri menyarankan agar dalam pelaksanaan test pembuatan SIM agar bisa dilayani di Polsek tidak mesti harus ke Polres.
Tanggapan Kapolres Sanggau yakni terkendala mekanisme dan teknis pembuatan SIM, harus ada sertifikasi dan penguji sekabupaten hanya dua untuk pembuatan SIM, apabila yang sudah melaksanakan tes SIM gagal maka kemudian hari bisa datang kembali dan akan dibantu oleh petugas dan belajar melalui Bimbel di Polres Sanggau untuk pembuatan SIM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.