HUT ke-66 Pemprov Kalbar, Ini Paparan Sutarmidji Terkait Pembangunan Selama Menjabat Gubernur Kalbar
Sutarmidji menyampaikan masih ada sekitar 300 kilometer jalan dengan kondisi yang masih tidak layak seperti jalan tanah dan lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat memasuki usia ke-66 tahun pada Sabtu 28 Januari 2022. Berbagai rangkaian kegiatan telah digelar untuk memeriahkan acara HUT Pemprov Kalbar ke-66 tahun ini.
Memasuki usia ke-66 tahun Pemprov Kalbar yang saat ini di bawah kepemiminan Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wagub Ria Norsan yang juga menjadi tahun terkahir untuk keduanya menjabat di periode pertama.
Berbagai capaian dalam pembangunan juga telah diraih pada usia ke-66 tahun Pemprov Kalbar. Di antaranya di sektor Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur.
Provinsi Kalbar memiliki jalan sepanjang 1.530 kilometer. Di awal masa jabatan Sutarmidji menjadi gubernur saat itu capaian jalan provinsi dalam kondisi mantap baru mencapai 49 persen.
“Pada akhir masa jabatan kami di tahun ini, insyaallah bisa mencapai 80 persen capaian jalan dalam kondisi mantap. Artinya dalam lima tahun menjabat kami bisa menjadikan jalan provinsi dalam kondisi mantap naik 30 persen atau kurang lebih 400 kilometer,” ujar Sutarmidji, Jumat 27 Januari 2023.
Sutarmidji menyampaikan masih ada sekitar 300 kilometer jalan dengan kondisi yang masih tidak layak seperti jalan tanah dan lainnya.
• HUT Pemprov Kalbar Ke-66, TP PKK Provinsi hingga Pontianak Gelar Donor Darah Serentak
“Jadi kalau di medsos begini begitu ya memang masih ada 300 kilometer. Itu karena anggaran kita yang tidak memadai karena kita tidak hanya membenahi jalan, tapi juga membenahi infrastruktur pelayanan pemerintah, kemudian pendidikan dan lainnya,” ungkap Sutarmidji.
Sedangkan untuk pembangunan jalan dikatakannya harus membuat jalan yang bisa memberikan dampak terhindar dari sulitnya distribusi kebutuhan pokok. Misalnya mengapa jalan Rasau Jaya harus bagus karena di situ ada penyebrangan feri untuk ke Kabupaten Kayong Utara (KKU).
“Mengapa jalan di Kayong Utara yakni ruas Siduk-Sukadana harus dibenahi karena tahun ini KKU dan Ketapang masuk dalam perhitungan inflasi. Selama ini hanya Pontianak, Singkawang, dan Sintang. Tahun ini tambah dua Kayong Utara dan Ketapang,” ucapnya.
Sehingga menjaga inflasi itu jalur distribusi terutama pangan harus lancar. Jalan-jalan yang masih panjang seperti Tumbang Titi, Tanjung Marau, dan sebagainya menurut Sutarmijdi tidak mungkin selesai.
Sebab, karena ada yang mencapai panjang 70 kilometer yang membutuhkan sekitar Rp 450 miliar untuk menyelesaikannya dan tentu tidak mampu satu tahun.
“Kalau hanya menangani jalan itu saja bisa selesai tapi yang lain parah juga. Maka kita harus berbagi, tahun ini yang paling besar Ketapang, KKU, Sintang. Tapi rata-rata semua merata, hanya Pontianak yang tidak Mempawah juga tidak ada jalan provinsi,” jelasnya.
• Peringati HUT Pemprov Kalbar ke-66, Sekda Ketapang Ikut Donorkan Darah
Sedangkan untuk di Pontianak terkait Jalan HRA Rahman, Pemprov sudah menganggarkan, namun pembebasan lahannya lama. Sehingga diselesaikan dulu pembebasannya setelah itu baru dilakukan pembangunan.
“Sama juga dengan arah ke Kakap itu rencana jembatan Kapuas Tiga kita harus lebarkan sembilan hingga 12 meter. Tahun ini insyaallah dari Parit Penjara hingga Pal Lima selesai dengan catatan Pemda Kubu Raya mampu menyelesaikan kios pinggir jalan,” ujarnya.
Sutarmidji mengatakan, jika tidak bisa apa boleh buat, anggaran yang sudah ada akan dialihkan ke daerah yang lancar. Sebab, penyerapan anggaran harus cepat.
Lolos Seleksi Ketat, 30 Pelajar Resmi Jadi Paskibra Provinsi Kalbar |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Kukuhkan 30 Anggota Paskibra Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Pemkab Mempawah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Resmi Berubah Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Mulai Besok 15 Agustus 2025 untuk Peserta Semua Kelas |
![]() |
---|
Wabup Amru Tinjau GPM dan Cek Kesehatan Gratis Untuk Warga Desa Riam Berasap Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.