Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Dibuka Cek Jadwalnya Disini!

Usai terbentuknya Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini jadwal pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 resmi diumumkan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Tahapan Pemilu 2024 Pantarlih-Berikut jadwal pendaftaran dan seleksi calon anggota Pantarlih dalam proses Tahapan Pemilu 2024. 

Pemungutan suara : 14 Februari 2024.

Penghitungan suara : 14 s.d. 15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara : 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.

Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.

Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.

Itulah informasi mengenai jadwal seleksi pendaftaran Pantarlih untuk Tahapan Pemilu 2024, Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved