Pemda Kayong Utara Ajak Lakukan Pemantauan dan Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi

Hal ini dilakukan untuk, upaya pendistribusi gas elpiji bersubsidi yang semakin efisien, optimal dan sesuai harapan.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda KKU
Suasana pelaksanaan rapat koordinasi pemetaan distribusi LPG 3 KG bersubsidi, dan penetapan HET LPG 3 KG bersubsidi tahun 2023 di Kabupaten Kayong Utara, oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Kamis 26 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah membahas Pemetaan Distribusi dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg bersubsidi di tahun 2023.

Hal ini dilakukan untuk, upaya pendistribusi gas elpiji bersubsidi yang semakin efisien, optimal dan sesuai harapan.

Mengenai hal ini, Sekda Kayong Utara, Hilaria Yusnani menerangkan dalam melakukan langkah pengawasan dan monitoring melalui Tim Terpadu yang telah dibentuk.

Untuk itu, distribusi elpiji 3 kg ditahun 2023 diharapkan lebih tepat sasaran dan efisien, melalui Tim Terpadu Monitoring dan Koordinasi dalam Pengendalian BBM dan elpiji 3 kg bersubsidi kedepannya yang akan melakukan pemantauan.

Kemudian, Sekda Hilaria menuturkan selaku Pemerintah Daerah bersama sama membantu memberikan pemahaman dam edukasi serta pengawasan pendistribusian elpiji bersubsidi ini.

"Kami selaku Pemerintah Daerah, mengajak secara bersama-sama untuk membantu melakukan edukasi kepada masyarakat dan memonitoring serta pengawasan di tingkat sub penyalur terkait pendistribusian elpiji 3 kg di wilayah masing-masing dengan memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI perihal Pengendalian Pengguna elpiji 3 kg," terang Sekda Hilaria, Jumat 27 Januari 2023.

Gelar Binrohtal, Cara Polres Kayong Utara Ciptakan Sosok Polri yang Humanis

Sementara itu, Mewakili Kapolres Kayong Utara, Kabagops Polres Kayong Utara, AKP Bambang Hendri menuturkan akan melakukan pengawasan secara langsung serta menindak tegas terhadap pangkalan penyalur gas elpiji bersubsidi yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

"Tidak alasan pangkalan menunggu pakai jam, tidak boleh dijual jika orangnya tidak mengambil, didata berapa kouta, kita akan terjun langsung, kita akan cek langsung pangkalan terkait pendistribusian dan harga HET," beber AKP Bambang.

Rapat Koordinasi Pemetaan Distribusi dan Penetapan HET LPG 3 Kilogram Bersubsidi di Kayong Utara

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved