Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Cara Cek NIK Apakah Terdaftar Sebagai Pendukung Calon DPD!  

Beriku adalah cara cek apakah namamu termasuk dalam pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Tahapan Pemilu 2024.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Lambang Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia-Berikut cara cek NIK apakah digunakan sebagai syarat dukungan oleh bakal calon DPD dalam proses tahapan Pemilu 2024. 

"NIK:xxxxxxxxxx, anda tidak terdaftar sebagai pendukung Bakal Calon DPD manapun"

Tahapan Pemilu 2024 KPU Buka Pendaftaran Calon DPD RI Hingga November 2023, Kapan Hari Pencoblosan?

Jika nama dalam NIK yang dicari termasuk dalam data pendukung Bakal Calon DPD, tetapi sebenarnya tidak merasa memberikan dukungan.

Maka pemilik NIK tersebut dapat segera melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Cara tersebut dapat menjadi perhatian masyarakat terkait pencatutan identitas untuk memberikan dukungan palsu.

Demikian informasi mengenai Tahapan Pemilu 2024 tentang tata cara pengecekan NIK oleh masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK KTP digunakan sebagai persyaratan pencalonan anggota DPD RI Pada tahapan Pemilu 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Tahapan Pemilu 2024 Disini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved