Bawaslu Pastikan Tidak Ada Kasus Pencatutan NIK Pada Syarat Dukungan Minimum Bacalon DPD Kalbar
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu Kalbar juga terus memantau dan melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kalbar.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu RI mengaku telah menerima 313 aduan dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat serta pengawas pemilu dalam syarat dukungan minimum bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengatakan kasus tersebut tidak terjadi/ditemukan di Kalbar.
"Kalbar tidak ada," ucap Ruhermansyah. Rabu, 25 Januari 2023.
"Untuk di Provinsi Kalimantan Barat, hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu tidak ada menemukan syarat dukungan calon anggota DPD itu NIK yang dicatut," jelasnya.
Mengantisipasi hal tersebut, Ruhermansyah mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi agar para calon tidak menggunakan data/dokumen palsu.
"Untuk antisipasi itu telah dilakukan dengan cara sosialisasi agar tidak menggunakan data atau dokumen yang palsu atau dimodifikasi," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Kalbar Siap Awasi Pantarlih dan Akan Lakukan Sampling
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu Kalbar juga terus memantau dan melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kalbar.
"Dan pada saat verifikasi administrasi, Bawaslu hadir juga untuk melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang tidak sesuai dengan prosedur itu dapat dicegah," jelasnya.
"Selanjutnya pada saat verifikasi faktual Bawaslu memastikan bahwa pendukung tersebut benar-benar mendukung atau tidak mendukung," tutupnya.
Senada dengan hal tersebut, Komisioner KPU Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erwin Irawan mengatakan belum ada laporan pencatutan nama dan/atau NIK masyarakat serta pengawas pemilu dalam syarat dukungan minimum bakal calon anggota DPD di Kalbar.
"Belum ada yang melapor," ujar Erwin. Rabu, 25 Januari 2023. (*)
• Proses Pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih, Bawaslu Kalbar Ungkap Potensi Pelanggaran
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
| Korwil BGI Kapuas Hulu Siap Bertangungjawab Pada Pasien Dugaan Keracunan MBG |
|
|---|
| Kadisdikbud Kapuas Hulu Minta Pengelolaan MBG Menjamin Makanan Layak Dikonsumsi |
|
|---|
| Gubernur Ria Norsan Targetkan Peningkatan Infrastruktur Jalan Provinsi Capai 80 Persen pada 2030 |
|
|---|
| Kondisi Pasien Dugaan Keracunan MBG di Kapuas Hulu Mulai Membaik, Satu Pasien Rawat Inap |
|
|---|
| Guna Tekan Angka Laka, Satlantas Polres Bengkayang Gelar Razia Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kalbar-Ruhermansyah-saat-menghadiri-pertemuan-dengan-Komisi-II-DPR-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.