Bawaslu Kalbar Siap Awasi Pantarlih dan Akan Lakukan Sampling
Sebagai informasi, pembentukan Pantarlih merupakan salah satu tugas Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU untuk melakukan pendataan pemutakhiran data pemilih
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memasuki proses pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza menjelaskan akan melakukan pengawasan dangan proses sampling.
Sebagai informasi, pembentukan Pantarlih merupakan salah satu tugas Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU untuk melakukan pendataan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan di lapangan.
"Meskipun memang secara personil kita ini sangat sedikit, karena itu kami Bawaslu akan melakukan sampling untuk mengetahui apakah orang-orang ini sudah mencoklit di lapangan," katanya kepada TribunPontianak.co.id pada, Selasa 24 Januari 2023.
Tak hanya itu, dengan adanya pengawasan ini juga dilakukan sebagai bentuk validasi antara data dan lapangan.
"Dari sisi KPU juga menyediakan sistem pengaduan online dan sebagainya ini saya kira ini cukup bagus, tapi disisi lain proses pengawasan yang dilakukan oleh kita di lapangan juga harus terjadi," katanya.
• Proses Pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih, Bawaslu Kalbar Ungkap Potensi Pelanggaran
Ia juga menjelaskan proses pengawasan ini dilakukan karena adanya pengalaman dari pemilu tahun 2019 lalu, dimana masih terdapat Pantarlih yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Proses ini tentu kita awasi akan adanya potensi pelanggaran yang terjadi, karena belajar dari Pemilu tahun 2019 lalu, Pantarlih ini masih ada yang tidak melaksanakan tugasnya, dan memang perlu di awasi," katanya.
• Ketua Bawaslu Kalbar Ajak Kepala Desa di Kayong Utara Lakukan Upaya Pencegahan Pelanggaran
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News