Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS Mulai Februari 2023, Cek di Tabel Skala Gaji ASN Indonesia
Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS mencuat seiring naiknya anggara belanja pegawai tahun 2023 yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Sementara itu, Gaji CPNS sebelum pengangkatan menjadi PNS adalah sebesar 80 persen dari Gaji pokok.
Tunjangan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.
Baca juga: Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 - Formasi, Jadwal Seleksi, Gaji dan Tunjangan Terbaru
Ada berbagai tunjangan yang akan diterima PNS, di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, serta tunjangan jabatan.
1. Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja (tukin) adalah tunjangan dengan jumlah terbesar yang akan diterima seorang PNS. Besarannya pun berbeda-beda, bergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja.
Pada tingkat instansi pemerintah pusat, tukin paling besar didapat oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi didapat oleh pejabat struktural eselon I yakni Rp 117.375.000, sedangkan golongan terendah menerima Rp 5.361.800.
2. Tunjangan istri atau suami
PNS juga akan mendapatkan tunjangan istri atau suami. Menurut PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan istri atau suami yakni 5 persen dari gaji pokok.
Akan tetapi, jika suami dan istri merupakan PNS, tunjangan hanya akan diberikan ke salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok yang lebih tinggi.
3. Tunjangan anak
Tunjangan lainnya yang akan diterima PNS adalah tunjangan anak. Merujuk PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal 3 anak.
PNS mendapatkan tunjangan ini selama anaknya berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.
• Fakta Video Viral Sebut Gaji PNS Kecil, Kerja Diatur Sampai Tua dan Waktu Kumpul Keluarga Sedikit
4. Tunjangan makan
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
LAZNAS Baitulmaal Munzalan Indonesia Raih Kategori Kelembagaan Terbaik di BAZNAS Awards 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Timnas Indonesia September - Desember 2025, Kuwait Digantikan Taiwan di FIFA Matchday |
![]() |
---|
Lawan Baru Timnas Indonesia di Laga Uji Coba Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.