Public Service
Syarat Mengikuti Program Guru Penggerak
Kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemendikbud mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.
Untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Guru penggerak akan berperan untuk;
· Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
· Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
· Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
· Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
· Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
• Syarat Membuat BPJS Kesehatan untuk Bayi
Pada angkatan pertama, kedua, dan ketiga, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA, sedangkan angkatan keempat dst akan dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Kriteria daerah yang menjadi lokasi sasaran program guru penggerak;
· Mewakili dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua dan Maluku)
· Kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024
· Daerah yang memiliki akses internet
· Daerah Non Daerah Tertinggal karena pada masa pandemi covid-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Syarat-Penerima-Bansos-2025-Panduan-Lengkap-Program-yang-Akan-Cair.jpg)  | 
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tarif-Listrik-September-2025-Kabar-Baik-bagi-Rumah-Tangga-dan-Bisnis.jpg)  | 
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Prabowo-Naikkan-Gaji-ASN-2025-Update-Terkini-PNS-TNI-dan-Polri.jpg)  | 
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cara-Cek-Kebocoran-Listrik-Rumah-agar-Aman-dan-Hemat-2025.jpg)  | 
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BERUBAH-Besaran-Dana-PKH-Terbaru-Cair-Bulan-Februari-2025-Lengkap-Daftar-Nama-Penerima-2.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-guru-penggerak-55555555aaa.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/November-2025-versi-Kemenag-Berikut-Dino-Apik-Hari-Baik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/2026-versi-Kemenag-Berikut-rincian-Kalender-Jawa-April.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pantun-untuk-Wisuda.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SPBU-di-Tegal-Berikut-harga-terbaru-BBM-Pertamina.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Fitri-di-rumah-Umat-Muslim-diperbolehkan-melaksanakan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.