Public Service
Syarat Mengikuti Program Guru Penggerak
Kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024
Sedangkan untuk angkaran kedua memiliki kriteria sebagai berikut;
· Mewakili dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua dan Maluku)
· Kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024
· Ketersediaan akses internet
· Daerah Non Daerah Tertinggal karena pada masa pandemi covid-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online)
Guru yang boleh mengikuti program pendidikan guru penggerak memiliki
a.Kriteria umum
· Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
· Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
· Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
· Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
· Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
· Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
· Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
· Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.