Alasan Google PHK 12 Ribu Karyawan dan Beri Pesangon Setara Gaji 16 Minggu

Terungkap alasan Induk perusahaan Google, Alphabet Inc mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 12.000 karyawan

Editor: Rizky Zulham
Google
Google PHK 12 Ribu Karyawan, Cairkan Pesangon Setara Gaji 16 Minggu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan Induk perusahaan Google, Alphabet Inc mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 12.000 karyawan pada Jumat 20 Januari 2023.

Alasan PHK yang dilakukan disampaikan langsung CEO Alphabet Inc, Sundar Pichai yang melansi dari Indian Express.

Sebagai perusahaan induk Google, Alphabet Inc, telah mengumumkan akan mengurangi 12.000 karyawan atau sekitar 6 persen dari keseluruhan tenaga kerja globalnya.

CEO Alphabet Inc, Sundar Pichai mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan PHK karyawan secara besar-besaran merupakan hal yang sangat sulit.

Kebijakan ini juga akan memengaruhi kinerja tim di seluruh perusahaan termasuk bagian perekrutan dan beberapa fungsi perusahaan, serta beberapa tim teknik maupun pada produk.

Nilai Pesangon 10 Ribu Karyawan Microsoft yang di PHK Setara Berapa Kali Gaji?

Ia turut menjelaskan alasan di balik keputusan yang diambil tersebut.

"Kami telah memutuskan untuk mengurangi sekitar 12.000 karyawan," tulisnya.

"Kami juga telah mengirimkan email terpisah kepada karyawan di AS yang terkena PHK," kata Sundar Pichai menjelaskan.

"Sedangkan untuk karyawan di negara lain, prosesnya akan memakan waktu lebih lama karena ketentuan hukum yang berlaku di setiap negara tersebut,” imbuhnya.

Pichai mengatakan bahwa ia akan bertanggung jawab secara penuh atas keputusan dan konsekuensi dari adanya PHK besar-besaran itu.

"Sebagai perusahaan yang berusia hampir tiga dekade, Google pasti akan mengalami siklus ekonomi yang sulit. Saya akan bertanggung jawab secara penuh untuk keputusan yang diambil ini," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa siklus ini adalah momen untuk mempertajam fokus perusahaan, merekayasa ulang basis biayanya, dan mengarahkan bakat dan modal ke prioritas tertinggi.

Pesangon karyawan Google yang di-PHK

Dikutip dari New York Times, Alphabet mengatakan bahwa karyawan AS akan menerima paket pesangon.

Aturan Baru PHK Karyawan di Perppu Cipta Kerja 2023 yang Wajib Diketahui Pengusaha dan Perusahaan

Pesangon tersebut mencakup gaji 16 minggu, ditambah Gaji tambahan dua minggu untuk setiap tahun mereka bekerja di Google selama periode pemberitahuan penuh dengan minimal 60 hari.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved